News / Nasional
Kamis, 28 Januari 2021 | 15:31 WIB
Ilustrasi hutan adat FOTO ANTARA/HO/Warsi

Hingga saat ini, lembaga adat masih memegang teguh dan memberlakukan aturan-aturan adat bagi masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti penebang pohon pada zona-zona penyangga air. Sanksi denda bagi mereka yang mengabaikan larangan adat, berupa kerbau.

Begitu juga hal itu berlaku di wilayah Lindu dan kecamatan lainnya di Kulawi Raya.

Ketua Lembaga Adat Lindu, Nurdin, mengatakan lembaga adat memberikan sanksi bagi mereka yang melakukan perambahan atau menebang pohon dan melakukan pencemaran lingkungan. Sanksi itu sudah diberlakukan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka di Dataran Lindu.

"Dan sanksi adat diberlakukan sampai sekarang ini," kata dia.

Masyarakat di Dataran Lindu, selama ini memperlakukan hutan dan alam di kawasan Taman Nasional Lore Lindu dengan baik. Masyarakat tidak semena-mena membuka lahan atau menebang kayu, karena sanksinya memang ada dan diberlakukan hingga saat ini.

Namun, masyarakat Lindu meminta pemerintah menetapkan wilayah-wilayah hutan adat untuk dikelola masyarakat demi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi.

Pemerintah tidak usah khawatir terkait dengan pemberian hutan adat kepada masyarakat. Mereka akan menjaga dan mengamankan serta tidak mengurangi fungsi kawasan konservasi, termasuk kawasan konservasi dan hutan lindung.

Kemitraan

Beberapa waktu lalu, lembaga adat Lindu dan Poso, khususnya Lore Barat, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kemitraan konservasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu. Perjanjian itu sebagai tanda keseriusan mereka menjaga dan melestarikan kawasan konservasi di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Belajar Keberagaman di Kampung Adat Asli Anak Rawa Penyengat Siak

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan 15 desa, masing-masing lima desa di Kecamatan Lore Barat, Ima Lindu, dan Nokilalaki. Penandatanganan kerja sama itu juga disaksikan Direktur Kawasan Konservasi Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Diah Murtiningsih dan Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapata.

Sebanyak desa yang melakukan kerja sama di Kecamatan Lindu, yakni Puro'o, Langko, Tomado, Anca, dan Olu.

Semua desa yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Besar TNLL berkomitmen memelihara dan melestarikan hutan dan seluruh keanekaragaman hayati di kawasan konservasi.

Kepala Balai Besar TNLL Jusman membenarkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menjalin kemitraan dengan lembaga adat di sejumlah desa di Kabupaten Sigi dan Poso.

Kemitraan itu, antara lain untuk menjaga dan melestarikan hutan serta alam sekitar sebagai sumber utama penyangga air bagi kebutuhan masyarakat, flora, dan fauna.

Masyarakat bersama Balai Besar TNLL mengolah dan menjaga kawasan konservasi Cagar Biosfer Lore Lindu.

Disebut dia bahwa kemitraan itu suatu program untuk membangun pengelolaan kawasan konservasi bersama dengan masyarakat sekitar.

Selain itu, komitmen masyarakat, lembaga adat, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan serta alam sebagai sumber penghidupan manusia.

"Memang, kita harus akui bahwa kawasan konservasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga akses itu diberikan kepada mereka," katanya.

Jika selama ini masyarakat telah merasakan manfaat kawasan konservasi di sekitarnya, sudah pasti mereka akan memelihara lingkungan hidup dengan baik.

Hal itu, sudah terbukti bahwa masyarakat di Lembah Bada, Kabupaten Poso dan Lindu secara turun-temurun ramah terhadap lingkungan hutan dan alam.

Pemerintah tentu patut memberikan apresiasi kepada masyarakat adat dan pemerintah daerah atas dukungan dan kepedulian terkait dengan kawasan konservasi.

Kawasan konservasi TNLL sebagian masuk wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Poso dan sebagian lainnya Pemerintah Kabupaten Sigi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ujar Diah, berterima kasih kepada masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah daerah atas keikutsertaan menjaga kawasan konservasi.

Kawasan itu, bukan hanya aset pemerintah dan masyarakat Kabupaten Poso dan Sulawesi Tengah, tetapi aset bangsa dan negara.

Menurut dia, kemitraan konservasi kawasan itu semakin memperkuat optimisme bahwa kelestarian hutan dan alam tetap terjaga.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata mengatakan pemerintah dan masyarakat setempat, termasuk di Dataran Lindu, selama ini berkomitmen menjaga aset berupa hutan dan alam di daerah itu.

Kerja sama antara lembaga adat dan Balai Besar TNLL bukti bahwa masyarakat di kawasan itu menginginkan hutan dan alam tetap dijaga kelestariannya karena selama ini banyak memberikan manfaat bagi mereka.

Secara turun-temurun, kata dia, masyarakat setempat peduli terhadap kawasan hutan.

Oleh karena itu, ia meminta Balai Besar TNLL bersama-sama pemerintah daerah memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya pengusulan penetapan hutan adat bagi masyarakat di daerah itu.

"Saya berharap hutan adat yang telah diusulkan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah Sigi beberapa waktu lalu dapat disetujui," kata dia.

Pemerintah pusat, diharapkan, tidak ragu ketika hutan adat itu diberikan kepada masyarakat karena masyarakat bersama pemerintah daerah pasti menjaga seperti diharapkan pemerintah pusat.

Apalagi, di Kecamatan Lindu terdapat destinasi wisata Danau Lindu yang indah dan menarik. Banyak wisatawan mancanegara berkunjung ke Lindu.

Saat pagi hari, wisatawan bisa mendengarkan suara berbagai jenis burung, termasuk satwa endemik yang hanya hidup dan berkembangbiak di kawasan itu.

Saat memasuki pintu gerbang menuju Danau Lindu di Desa Sadaunta, Kecamatan Kulawi, di sepanjang perjalanan menyusuri hutan TNLL, wisatawan bisa menyaksikan berbagai satwa, terdiri atas burung dan monyet hitam (makaka) yang melompat dari satu pohon ke pohon lainnya.

Untuk sampai Danau Lindu, sekarang ini sudah bisa menggunakan mobil, meski medan masih cukup ekstrem, di mana saat hujan deras jalannya licin dan rawan tanah longsor. Struktur tanahnya labil dengan di sisi kiri dan kanan jalan berupa jurang cukup dalam.

Masyarakat Lindu saat ini menginginkan kualitas jalan ditingkatkan agar arus kendaraan lancar.

Kualitas jalan yang baik juga mendukung kelancaran distribusi berbagai kebutuhan masyarakat dan pemasaran hasil-hasil pertanian, perkebunan, dan danau.

Hutan dan alam yang lestari, tentu saja juga menjadikan para wisatawan semakin banyak yang mendatanginya. Hal itu juga yang membawa perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah dari sektor pariwisata meningkat. [Antara]

Load More