Suara.com - Berbagai urusan administrasi kependudukan, kesehatan, dan lain sebagainya kini selalu mensyaratkan Nomor Induk Kependudukan. Makanya Anda perlu tahu validitas NIK KTP. Lalu bagaimana cara cek NIK ini?
Seperti yang Anda juga pahami, setelah pembaruan Kartu Tanda Penduduk tidak sedikit NIK yang belum tervalidasi. Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk memeriksa validitas NIK. Cara cek NIK tidak selalu harus dengan mengunjungi Dukcapil, tapi juga bisa melalui layanan online dan via aplikasi.
1. Cara Cek NIK KTP Bisa dengan Layanan WhatsApp
Layanan resmi dari Dukcapil pusat dibuka pada nomor 08118005373 via WhatsApp.
Anda wajib memasukkan format tertentu, yang sudah ditentukan oleh Dukcapil pusat, untuk mengetahui informasi dan validitas mengenai kode identitas yang kamu miliki.
- #NIK untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan dan validitasnya.
- #Nama_Lengkap untuk mengetahui nama lengkap yang terdaftar secara resmi.
- #Nomor_Kartu_Keluarga
- #Nomor_Telp
- #Permasalahan
Anda bisa mengirimkan kode tersebut pada nomor Dukcapil yang disebutkan di atas, dan Anda akan menerima nomor NIK resmi yang sudah terdaftar dan sesuai dengan identitas Anda.
2. Cara Cek NIK dengan Media Sosial
Selain dengan menggunakan layanan WhatsApp, Anda juga bisa memeriksanya melalui media sosial yang dikelola secara resmi oleh dinas terkait. Kanal yang bisa digunakan adalah di media Facebook dengan nama Halo Dukcapil, dan media Twitter dengan nama pengguna @ccdukcapil.
Cara cek NIK cukup mudah, tinggal mengirimkan direct message ke akun tersebut dengan format sebagai berikut.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi NIK KTP Tidak Terdaftar di Dukcapil?
- #NIK untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan dan validitasnya.
- #Nama_Lengkap untuk mengetahui nama lengkap yang terdaftar secara resmi.
- #Nomor_Kartu_Keluarga
- #Nomor_Telp
- #Permasalahan
3. Cara Cek NIK Melalui Layanan Online
Meski bisa dilakukan, namun belum semua daerah menyediakan layanan ini pada situs resmi pemerintah daerah mereka. Beberapa daerah seperti kota Bandung, kota Surabaya, kota Tangerang Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, kota Solo, kota Serang, serta kota Bekasi sudah menyediakan layanan tersebut.
Anda tinggal mengetikkan kata kunci Dukcapil dengan disertai dengan kota tempat tinggal. Jika ditemukan situs resminya, Anda tinggal melakukan pengecekan secara langsung di situs tersebut. Ini adalah salah satu fitur dasar yang disediakan di situs Dukcapil resmi daerah.
4. Melalui Aplikasi Cek KTP
Sama seperti penggunaan layanan online yang sebelumnya disebutkan, Anda juga bisa menggunakan layanan dari aplikasi Cek KTP. Meski demikian, aplikasi ini juga masih bersifat kedaerahan dan keamanannya belum bisa dipastikan.
Jika memang ingin mencobanya, sebaiknya Anda berhati-hati dan mencermati keterangan aplikasi tersebut.
Metode online untuk cek NIK terbilang jauh lebih cepat. Selama aplikasi atau layanannya dikelola secara resmi oleh Dukcapil, validitas data tidak perlu diragukan lagi.
Cara cek NIK yang terakhir yang validitasnya terjamin adalah dengan mengunjungi kantor Dukcapil di daerah tempat Anda tinggal. Di sini semua informasi yang Anda perlukan bisa diakses dengan mudah. Hanya saja Anda memang harus menunggu antrian yang mungkin terjadi, sehingga lebih dianjurkan untuk menggunakan layanan online untuk meminimalisir kerumunan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib