Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri batal memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kicauan 'Islam arogan' oleh Permadi Arya alias Abu Janda pada Rabu (3/2/2021) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ustaz Tengku Zul batal diperiksa hari ini karena berhalangan hadir. Sehingga, penyidik pun akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada yang bersangkutan.
"Benar mas, tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Rusdi.
Abu Janda sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus kicauan 'Islam Arogan' pada Senin (1/2). Dia mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi, mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketika itu, Abu Janda mengaku diminta klarifikasi oleh penyidik terkait maksud kicauannya yang menyebut islam agama pendatang dan arogan. Dia pun telah menjelaskan bahwa kicauan itu semata-mata ditujukan kepada Ustaz Teungku Zul.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," katanya.
"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuh Abu Janda.
Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Terungkap Asal Usul Nama Abu Janda, Ada Hubungannya dengan Panglima ISIS
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.
Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustaz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zul mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarahnya.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul dalam kicauannya pada Minggu 24 Januari 2021.
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Dia mempersoalkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ade Armando: KNPI Harusnya Laporkan Yahya Waloni dan Ustaz Abdul Somad
-
Terungkap Asal Usul Nama Abu Janda, Ada Hubungannya dengan Panglima ISIS
-
Telak! Cak Nun Skak Abu Janda yang Sebut Islam Agama Arogan
-
Seribu Pengacara Aktivis 98, Siap Dampingi Abu Janda
-
Polri Akan Periksa Ustaz Tengku Zul Soal Kasus Islam Arogan Abu Janda
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?