Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri batal memeriksa Ustaz Tengku Zulkarnain. Dia sedianya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kicauan 'Islam arogan' oleh Permadi Arya alias Abu Janda pada Rabu (3/2/2021) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Ustaz Tengku Zul batal diperiksa hari ini karena berhalangan hadir. Sehingga, penyidik pun akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada yang bersangkutan.
"Benar mas, tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan di jadwal ulang," kata Rusdi.
Abu Janda sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus kicauan 'Islam Arogan' pada Senin (1/2). Dia mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi, mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketika itu, Abu Janda mengaku diminta klarifikasi oleh penyidik terkait maksud kicauannya yang menyebut islam agama pendatang dan arogan. Dia pun telah menjelaskan bahwa kicauan itu semata-mata ditujukan kepada Ustaz Teungku Zul.
"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam Arogan). Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa Twit saya yang bikin ramai itu adalah Twit jawaban saya kepada ustaz Teungku Zul," katanya.
"Jadi ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," imbuh Abu Janda.
Dilaporkan ke Polisi
Baca Juga: Terungkap Asal Usul Nama Abu Janda, Ada Hubungannya dengan Panglima ISIS
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.
Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.
Kicauan tersebut terlontar saat Abu Janda terlibat adu argumentasi dengan Ustaz Tengku Zulkarnain. Awalnya, Ustaz Tengku Zul mengulas tentang arogansi minoritas dalam sejarahnya.
“Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI,” tulis Tengku Zul dalam kicauannya pada Minggu 24 Januari 2021.
Cuitan tersebut kemudian dibalas Abu Janda. Dia mempersoalkan arogansi laku Islam pada kearifan lokal yang berkembang di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ade Armando: KNPI Harusnya Laporkan Yahya Waloni dan Ustaz Abdul Somad
-
Terungkap Asal Usul Nama Abu Janda, Ada Hubungannya dengan Panglima ISIS
-
Telak! Cak Nun Skak Abu Janda yang Sebut Islam Agama Arogan
-
Seribu Pengacara Aktivis 98, Siap Dampingi Abu Janda
-
Polri Akan Periksa Ustaz Tengku Zul Soal Kasus Islam Arogan Abu Janda
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional