Suara.com - Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM RI menegaskan, Bupati terpilih Sabu Raijua NTB, Orient P Riwu Kore, bukan warga negara Amerika Serikat.
Penegasan itu didapatkan setelah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, berkoordinasi dengan Kemenkumham, untuk membuktikan dugaan Orient P Riwu Kore berstatus WNA.
Sebelumnya, Zudan sempat menghubungi Orient guna menonfirmasi kabar yang beredar tersebut.
Orient mengakui sempat memiliki paspor AS, namun tidak lantas mengubah status kewarganegaraannya.
"Bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor Negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Orient juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019. Setelah itu, Zudan juga berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.
Dari situ ditemukan fakta, paspor Indonesia diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraannya sebagai WNI menjadi WNA.
"Dalam sistem ketatanegaran Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya. Maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan adminsitrasi kependudukannya," tuturnya.
Meski demikian, Zudan dan Kemenkumham masih berkoordinasi untuk melakukan pengkajian guna menentukan apakah Orient masih WNI atau sudah menjadi WNA.
Baca Juga: Soal Bupati WNA Amerika Serikat, Sudjiwo Tedjo Beri Tanggapan Satire
Kalau terbukti sudah pindah kewarganegaraan, maka KK dan KTP milik Orient bisa dicabut.
"Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP-elnya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil."
Untuk diketahui, Orient adalah bupati terpilih di NTT menjadi sorotan, karena memiliki KTP di Jakarta Utara. Sebelum itu, Bawaslu setempat menyebut jika Orient berasal dari Amerika Serikat.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Orient bahkan memiliki surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Sebelumnya diberitakan, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore diduga kuat merupakan warga negara Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua. Padahal Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Soal Bupati WNA Amerika Serikat, Sudjiwo Tedjo Beri Tanggapan Satire
-
Info dari Orient Riwu Kore, Status Warga AS Sudah Gugur Secara Otomatis
-
Keluarga Bupati Terpilih Sabu Raijua Tanggapi Surat Kedubes AS Soal Orient
-
Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Berkewarganegaraan AS, Begini Kata Keluarga
-
Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan