Suara.com - Otoritas terkait saat ini sedang memeriksa status kewarganegaraan bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Orient Riwu Kore, yang disebut-sebut masih warga negara Amerika Serikat.
Bagaimana keluarga menanggapi persoalan tersebut?
Kepada media lokal, Albert Riwu Kore mengatakan sebelum pilkada 2020, Orient Riwu Kore pernah berkata bahwa aturan di Amerika Serikat, jika ada warganya ingin menjadi publik figur di negara lain, secara otomatis status kewarganegaraan Amerika gugur.
Dengan otomatis gugur, seorang warga Amerika tidak perlu lagi mengajukan pindah status kewarganegaraan, katanya.
“Ini informasi dari Orient sendiri sebelum dia maju jadi calon bupati. Tapi perlu diklarifikasi ketentuannya. Ini informasi beliau sendiri,” ujar Albert, kakak dari kakak Orient Riwu Kore, dalam laporan Digtara.com -- jaringan Suara.com -- pada Rabu (3/2/2021).
Keluarga menyambut positif niat Orient Riwu Kore kembali ke NTT untuk membangun tanah leluhur di Sabu Raijua.
Menyangkut permohonan Orient Riwu Kore ke pemerintah Indonesia untuk kembali menjadi WNI, Albert menyatakan tidak mengetahuinya.
“Saya juga tidak tahu, Orient sudah jadi warga Amerika permanen atau belum. Yang jelas, informasi dari beliau begitu. Bahwa, status kewarganegaraan Amerika sudah gugur secara otomatis,” katanya.
Albert menyesalkan surat dari Kedubes Amerika terkait status kewarganegaraan Amerika, karena hal serius terkait status kewarganegaraan tidak dibenahi dahulu sebelum pencalonan.
Baca Juga: Polisi NTT Terlibat Penyelidikan Kasus Kewarganegaraan Orient Riwu Kore
“Intinya kami keluarga sambut baik semangat beliau membangun tanah leluhurnya, tapi harus diperhatikan hal-hal serius begini, supaya menjadi pembelajaran kedepan,” kata dia.
“Jika ada pihak-pihak yang berprosess hukum terkait ini, kita lihat saja perkembangan kedepan. Proses ini telah bergulir dan telah selesai."
Pemeriksaan status
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Lotharia Latif beberapa waktu yang lalu memerintahkan anggota untuk mendalami status kewarganegaraan Orient Riwu Kore, berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Sabu Raijua.
"Kapolda NTT telah perintahkan untuk menindaklanjuti hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris besar Rishian Krisna Budhiaswanto kepada Antara di Kupang.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2/2021).
Berita Terkait
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
NTT Jadi Magnet Pertumbuhan Baru, Akses Logistik Jadi Kunci Buka Potensi Pasar UMKM
-
Penanganan dampak banjir bandang di Nagekeo NTT
-
NTT dan Bali Dilanda Banjir, Apa Kabar Tata Ruang Kita?
-
Banjir NTT Telan Banyak Nyawa: Bayi Terseret 2 Km dari Rumah hingga Warga Meninggal Syok Berat!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres