Suara.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyayangkan keputusan pemerintah memotong anggaran insentif bagi tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19 semakin melonjak.
Ketua PPNI Harif Fadhillah dengan tegas menyebut hal ini menimbulkan pertanyaan besar kenapa anggaran untuk nakes justru dipotong sementara sektor lain jalan terus.
"Orang bisa lihat, infrastruktur pembangunan jalan terus, kegiatan jalan terus, kalau Kementerian Keuangan yang memotong kenapa gak mereka yang dipotong karena cukup besar gaji mereka itu dibanding kami nakes yang setiap hari ngurusin nyawa orang," kata Harif saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Dia mengaku khawatir keputusan ini akan membuat motivasi para nakes di lapangan menjadi kendur saat menangani pasien Covid-19.
"Ini tidak wise lah, tidak mempertimbangkan beban, risiko dan menjaga motivasi yang saat ini makin tinggi kasusnya, rumah sakit penuh, kita juga yang kerja," ucapnya.
Jika Kementerian Kesehatan beralasan pemotongan ini akibat perluasan penerima insentif kepada tenaga pendukung kesehatan lain di rumah sakit seharusnya tidak perlu memotong insentif nakes yang sudah ditentukan.
"Ya tinggal ditambah saja alokasi APBN-nya tanpa mengurangi (insentif) yang lain, ya manusiawilah," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.
Baca Juga: Protes Insentif Dipangkas, PPNI: Kenapa Bukan Gaji Kemenkeu yang Dipotong?
"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," sambungnya.
Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.
Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:
- Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
- Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
- Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
- Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
- Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
- Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh