Suara.com - Keputusan pemerintah memotong anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19 pada 2021 membuat para nakes menjerit.
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan kebijakan ini sungguh tidak benar mengingat beban kerja nakes saat ini semakin berat dengan melonjaknya kasus COVID-19.
"Ini tidak wise lah, tidak mempertimbangkan beban, risiko dan menjaga motivasi yang saat ini makin tinggi kasusnya, rumah sakit penuh, kita juga yang kerja, dan tambah lagi disuruh ikut edukasi masyarakat, yang biasa dapat full dipotong separuh ya saya kira secara manusiawinya ada pertanyaan besar," kata Harif saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/2/2021).
Jika Kementerian Kesehatan beralasan pemotongan ini akibat perluasan penerima insentif kepada tenaga pendukung kesehatan lain di rumah sakit seharusnya tidak perlu memotong insentif nakes yang sudah ditentukan.
"Ya tinggal ditambah saja alokasi APBN-nya tanpa mengurangi (insentif) yang lain, ya manusiawi lah," tegasnya.
Harif juga menyebut Kementerian Keuangan seharusnya mengalihkan anggaran lain atau memotong gaji mereka untuk perluasan penerima insentif tersebut.
"Orang bisa lihat infrastruktur pembangunan jalan terus, kegiatan jalan terus, kalau kementerian keuangan yang memotong kenapa gak mereka yang dipotong karena cukup besar gaji mereka itu dibanding kami nakes yang setiap hari ngurusin nyawa orang, paling tinggi gajinya kementerian keuangan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kemenkeu melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya
"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," sambungnya.
Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.
Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:
- Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
- Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
- Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
- Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
- Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
- Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta
Berita Terkait
-
Mengukur Warisan Sri Mulyani: Antara Pujian Pasar dan Kritik Penegakan Hukum Internal
-
Sri Mulyani Sudah Lama Guyon soal Mundur dari Kemenkeu dengan Ferry Irwandi: Mau Gantikan Saya?
-
Bukan Kaleng-kaleng, Karyawan Kemenkeu Bongkar Sosok Menkeu Baru Purbaya Yudhi
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Momen Haru Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji