Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tersangka kasus suap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sempat mengeluhkan sulitnya memenuhi persyaratan Badan Pengelola Keuangan (BPK) terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Saat itu Mensos Juliari mengaku bansos Covid-19 sempat tersendat lantaran sulitnya proses pelaporan di BPK. Namu kekinian hal tersebut telah dibantah oleh BPK.
Hal itu dikatakan Mahfud ketika mencari tahu penyebab anggaran negara Covid-19 yang terserap sangat sedikit sampai memancing Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah.
"Mensos itu mengatakan ke saya masalahnya kan masalah pelaporannya, (Juliari mengatakan) 'kami nanti kalau keliru lalu dituduh korupsi'," kata Mahfud dalam agenda Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga secara daring, Kamis (4/2/2021).
Kepada Mahfud, Juliari mengatakan kalau proses penyaluran bansos Covid-19 di kantornya sempat tersendat gara-gara mekanisme pelaporan kepada BPK itu dianggap sulit.
Mahfud lantas menanyakan kepada Ketua BPK Agung Firman Sampurna soal 'curhatan' Juliari tersebut. Agung langsung membantahnya.
"Wah (cerita Juliari) itu mengada-ngada katanya. Enggak ada kesulitan," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai kalau misalkan seluruh anggaran bansos Covid-19 itu memang benar dibelanjakan dengan baik maka tidak harus sulit untuk melaporkannya.
Sementara faktor yang menyebabkan kesulitan itu seperti misalnya pelaporan penyerahan bansos dari satu desa yang tidak bisa diserahkan lantaran kesulitan mencari penjual materai. Ataupun kesulitan itu bisa dicontohkan dengan jauhnya penyerahan bantuan terutama bagi masyarakat yang renta dan tinggal jauh dari lokasi pembagian bansos.
Baca Juga: Kasus Bansos, KPK Minta MAKI Serahkan Temuan Soal Istilah Bina Lingkungan
Akhirnya Mahfud pun memanggil pihak KPK untuk menjelaskan kalau proses keuangan negara itu bisa berakibat tindak pidana korupsi.
"Sehingga ketika itu saya katakan, sudah, saya sudah bicara dengan KPK yang penting anda bisa jelaskan bahwa secara materil itu sudah benar. Kemudian saya undang juga KPK, karena ada yang takut juga dengan KPK," tuturnya.
"KPK saya undang, untuk jelaskan bagaimana sebuah tindakan keuangan negara itu bisa berakibat disangka korupsi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama