Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tersangka kasus suap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sempat mengeluhkan sulitnya memenuhi persyaratan Badan Pengelola Keuangan (BPK) terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Saat itu Mensos Juliari mengaku bansos Covid-19 sempat tersendat lantaran sulitnya proses pelaporan di BPK. Namu kekinian hal tersebut telah dibantah oleh BPK.
Hal itu dikatakan Mahfud ketika mencari tahu penyebab anggaran negara Covid-19 yang terserap sangat sedikit sampai memancing Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah.
"Mensos itu mengatakan ke saya masalahnya kan masalah pelaporannya, (Juliari mengatakan) 'kami nanti kalau keliru lalu dituduh korupsi'," kata Mahfud dalam agenda Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga secara daring, Kamis (4/2/2021).
Kepada Mahfud, Juliari mengatakan kalau proses penyaluran bansos Covid-19 di kantornya sempat tersendat gara-gara mekanisme pelaporan kepada BPK itu dianggap sulit.
Mahfud lantas menanyakan kepada Ketua BPK Agung Firman Sampurna soal 'curhatan' Juliari tersebut. Agung langsung membantahnya.
"Wah (cerita Juliari) itu mengada-ngada katanya. Enggak ada kesulitan," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai kalau misalkan seluruh anggaran bansos Covid-19 itu memang benar dibelanjakan dengan baik maka tidak harus sulit untuk melaporkannya.
Sementara faktor yang menyebabkan kesulitan itu seperti misalnya pelaporan penyerahan bansos dari satu desa yang tidak bisa diserahkan lantaran kesulitan mencari penjual materai. Ataupun kesulitan itu bisa dicontohkan dengan jauhnya penyerahan bantuan terutama bagi masyarakat yang renta dan tinggal jauh dari lokasi pembagian bansos.
Baca Juga: Kasus Bansos, KPK Minta MAKI Serahkan Temuan Soal Istilah Bina Lingkungan
Akhirnya Mahfud pun memanggil pihak KPK untuk menjelaskan kalau proses keuangan negara itu bisa berakibat tindak pidana korupsi.
"Sehingga ketika itu saya katakan, sudah, saya sudah bicara dengan KPK yang penting anda bisa jelaskan bahwa secara materil itu sudah benar. Kemudian saya undang juga KPK, karena ada yang takut juga dengan KPK," tuturnya.
"KPK saya undang, untuk jelaskan bagaimana sebuah tindakan keuangan negara itu bisa berakibat disangka korupsi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
-
Sisi Hangat John Tobing Pencipta Lagu 'Darah Juang', Begini Sosoknya di Mata Keluarga!
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu