Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tersangka kasus suap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sempat mengeluhkan sulitnya memenuhi persyaratan Badan Pengelola Keuangan (BPK) terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Saat itu Mensos Juliari mengaku bansos Covid-19 sempat tersendat lantaran sulitnya proses pelaporan di BPK. Namu kekinian hal tersebut telah dibantah oleh BPK.
Hal itu dikatakan Mahfud ketika mencari tahu penyebab anggaran negara Covid-19 yang terserap sangat sedikit sampai memancing Presiden Joko Widodo atau Jokowi marah.
"Mensos itu mengatakan ke saya masalahnya kan masalah pelaporannya, (Juliari mengatakan) 'kami nanti kalau keliru lalu dituduh korupsi'," kata Mahfud dalam agenda Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga secara daring, Kamis (4/2/2021).
Kepada Mahfud, Juliari mengatakan kalau proses penyaluran bansos Covid-19 di kantornya sempat tersendat gara-gara mekanisme pelaporan kepada BPK itu dianggap sulit.
Mahfud lantas menanyakan kepada Ketua BPK Agung Firman Sampurna soal 'curhatan' Juliari tersebut. Agung langsung membantahnya.
"Wah (cerita Juliari) itu mengada-ngada katanya. Enggak ada kesulitan," ujarnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai kalau misalkan seluruh anggaran bansos Covid-19 itu memang benar dibelanjakan dengan baik maka tidak harus sulit untuk melaporkannya.
Sementara faktor yang menyebabkan kesulitan itu seperti misalnya pelaporan penyerahan bansos dari satu desa yang tidak bisa diserahkan lantaran kesulitan mencari penjual materai. Ataupun kesulitan itu bisa dicontohkan dengan jauhnya penyerahan bantuan terutama bagi masyarakat yang renta dan tinggal jauh dari lokasi pembagian bansos.
Baca Juga: Kasus Bansos, KPK Minta MAKI Serahkan Temuan Soal Istilah Bina Lingkungan
Akhirnya Mahfud pun memanggil pihak KPK untuk menjelaskan kalau proses keuangan negara itu bisa berakibat tindak pidana korupsi.
"Sehingga ketika itu saya katakan, sudah, saya sudah bicara dengan KPK yang penting anda bisa jelaskan bahwa secara materil itu sudah benar. Kemudian saya undang juga KPK, karena ada yang takut juga dengan KPK," tuturnya.
"KPK saya undang, untuk jelaskan bagaimana sebuah tindakan keuangan negara itu bisa berakibat disangka korupsi."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan