Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengaku khawatir lantaran Partai Demokrat terancam tak bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada mendatang jika isu kudeta benar-benar terjadi.
Menurutnya, kudeta posisi ketua umum Agus Harimurti Yudhoyono hanya akan menimbulkan dualisme internal partai. Jika hal tersebut terjadi, maka dianggap tak sah oleh negara.
"Jika skenario buruk itu terjadi, Partai Demokrat tentu tak lagi bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan Pilkada mendatang," kata Riefky dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).
Riefky mengatakan, keluarga besar Partai Demokrat akan bersedih jika gerakan pengambilan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) berhasil menobatkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua umum baru.
Menurutnya, jika kongres luar biasa tetap digelar maka akan melanggar AD/ART partai.
"Tidak mendapatkan persetujuan Majelis Tinggi Partai, dihadiri oleh mereka yang bukan pemegang suara yang sah, namun kemudian hasilnya dianggap sah dan segera disahkan oleh Kemenkumham, atau diresmikan oleh negara, tamatlah riwayat Partai Demokrat yang asli," tuturnya.
Lebih lanjut, Riefky menyatakan, partainya di bawah kepemimpinan AHY ingin berjalan dengan baik-baik tanpa adanya konflik. Semua harus sejalan dengan tatanan demokrasi.
"Demokrat yang asli, yang ingin hidup dan berjuang secara baik-baik di negeri ini,
sesuai dengan Konstitusi, Hak Politik, Tatanan Demokrasi dan Sistem yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, meski telah mendapatkan informasi terkait keterlibatan pejabat dan menteri dalam gerakan take over tersebut, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Jokowi Tak Balas Surat AHY, Demokrat: Bikin Teka-teki Kudeta Masih Tersisa
"Karena itu, tadi pagi saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY dalam konferensi pers pada Senin lalu.
AHY mengungkapkan adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan partai Demokrat secara paksa. Gerakan tersebut, kata AHY, dapat mengancam kedaulatan dan eksistensi partai Demokrat.
"Kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Jokowi. Lebih lanjut, gerakan ini juga dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan," tutur AHY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba