Suara.com - Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwalilibi di Rutan Bareskrim Polri menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk ahli hukum tata negara Refly Harun.
Refly Harun menegaskan, kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di penjara tidak boleh disepelekan. Pasalnya, muncul dugaan publik yang curiga terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Komentar Refly Harun tersebut diutarakan dalam sebuah video berjudul "Ustadz Maaher Meninggal di Tahahan!! Siapa Tanggung Jawab" yang dibagikan lewat saluran YouTube-nya.
Refly Harun mengaku ikut berduka mendengar kabar meninggalnya Ustadz Maaher. Namun, dia mengaku ada beberapa poin yang harus dibahas karena menyangkut adanya tahanan yang meninggal di Rutan.
Dengan tegas, Refly Harun mengatakan, masalah semacam ini tidak bisa disepelekan. Sebab, ada hal sensitif menyangkut HAM sebagai diungkapkan pula oleh Komnas HAM.
Bahkan, dalam pernyataannya Refly Harun pun menyinggung adanya kemungkinan terjadi pelanggaran besar.
"Ada beberapa aspek yang saya bahas. Pertama, ada fakta tahahan meninggal di Rutan. Ini fakta tidak bisa disepelekan. Kenapa? Kalau komnas HAM bilang ini sensitif HAM, ya saya sepenuhnya setuju," ungkap Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
"Karena ketika tahanan meninggal dalam penahanan, apalagi belum ada proses peradilan, baru ditahan, belum dilimpahkan jadi terdakwa atau terpidana, maka ini sesungguhnya ada pelanggaran besar," sambungnya.
Mengomentari soal pelanggaran HAM yang belum diketahui secara pasti, Refly Harun menuturkan, tetap saja masalah semacam ini perlu ditelisik kembali.
Baca Juga: Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana
"Apakah di sana ada pelanggaran HAM atau tidak, yang diserang adalah hak untuk hidup. Itu hak paling esensial. Mau diganti apapun belum ada teknik yang mengembalikan nyawa," kata Refly Harun.
Oleh sebab itu, Refly Harun mendesak agar berbagai pihak tidak menyepelekan kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di tahanan ini. Dia tak luput mencolek peranan Presiden Jokowi.
"Komnas HAM tidak boleh disepelekan (kasus ini). Presiden Jokowi juga tidak boleh menyepelekan kasus ini. Kapolri juga. Karena ada tahanan belum diadili meninggal di rutan. Itu satu fakta yang tak bisa dielakkan lagi," tandas Refly Harun.
Refly Harun berpesan kepada Kapolri baru agar meninggalnya Ustadz Maaher di dalam rutan bisa menjadi evaluasi.
Komnas HAM
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki penyebab kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus