Suara.com - Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwalilibi di Rutan Bareskrim Polri menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk ahli hukum tata negara Refly Harun.
Refly Harun menegaskan, kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di penjara tidak boleh disepelekan. Pasalnya, muncul dugaan publik yang curiga terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Komentar Refly Harun tersebut diutarakan dalam sebuah video berjudul "Ustadz Maaher Meninggal di Tahahan!! Siapa Tanggung Jawab" yang dibagikan lewat saluran YouTube-nya.
Refly Harun mengaku ikut berduka mendengar kabar meninggalnya Ustadz Maaher. Namun, dia mengaku ada beberapa poin yang harus dibahas karena menyangkut adanya tahanan yang meninggal di Rutan.
Dengan tegas, Refly Harun mengatakan, masalah semacam ini tidak bisa disepelekan. Sebab, ada hal sensitif menyangkut HAM sebagai diungkapkan pula oleh Komnas HAM.
Bahkan, dalam pernyataannya Refly Harun pun menyinggung adanya kemungkinan terjadi pelanggaran besar.
"Ada beberapa aspek yang saya bahas. Pertama, ada fakta tahahan meninggal di Rutan. Ini fakta tidak bisa disepelekan. Kenapa? Kalau komnas HAM bilang ini sensitif HAM, ya saya sepenuhnya setuju," ungkap Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
"Karena ketika tahanan meninggal dalam penahanan, apalagi belum ada proses peradilan, baru ditahan, belum dilimpahkan jadi terdakwa atau terpidana, maka ini sesungguhnya ada pelanggaran besar," sambungnya.
Mengomentari soal pelanggaran HAM yang belum diketahui secara pasti, Refly Harun menuturkan, tetap saja masalah semacam ini perlu ditelisik kembali.
Baca Juga: Penyebar Hoaks Kematian Ustadz Maaher Terancam Pidana
"Apakah di sana ada pelanggaran HAM atau tidak, yang diserang adalah hak untuk hidup. Itu hak paling esensial. Mau diganti apapun belum ada teknik yang mengembalikan nyawa," kata Refly Harun.
Oleh sebab itu, Refly Harun mendesak agar berbagai pihak tidak menyepelekan kasus Ustadz Maaher meninggal dunia di tahanan ini. Dia tak luput mencolek peranan Presiden Jokowi.
"Komnas HAM tidak boleh disepelekan (kasus ini). Presiden Jokowi juga tidak boleh menyepelekan kasus ini. Kapolri juga. Karena ada tahanan belum diadili meninggal di rutan. Itu satu fakta yang tak bisa dielakkan lagi," tandas Refly Harun.
Refly Harun berpesan kepada Kapolri baru agar meninggalnya Ustadz Maaher di dalam rutan bisa menjadi evaluasi.
Komnas HAM
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan menyelidiki penyebab kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?