Suara.com - Program bantuan sosial masih tetap diadakan oleh pemerintah di tahun 2021. Untuk mendapatkannya, masyarakat yang berhak perlu memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Bagaimana jika belum memiliki kartu KIS? Simak cara buat kartu KIS yang benar berikut ini.
Dengan adanya program ini, tidak sedikit warga yang secara langsung memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. Mungkin Anda juga sudah tahu, bahwa penerima bansos 2021 yang diberikan ini bisa dicek dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat, atau KIS.
Sebelum mengecek penerima bansos 2021, mari simak dahulu cara buat kartu KIS bagi yang belum memiliki, berikut ini.
Cara Buat Kartu KIS
Nah, untuk Anda yang belum memiliki KIS, Anda bisa simak cara buat kartu KIS berikut ini.
Perhatikan syarat pembuatan kartu KIS, antara lain adalah :
- Merupakan golongan ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, memiliki gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, dan namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
- Namanya terdaftar dalam sistem data terpadu PPLS, yang secara langsung didata oleh pihak BPJS.
- Pemegang kartu Jamkesmas.
- Harus memiliki Kartu Keluarga atau KK.
- Melampirkan KTP dari masing-masing anggota keluarga.
- Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari dinas terkait.
- Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
Setelah mengetahui syarat pembuatannya, mari lanjutkan ke tata cara atau prosedur pembuatannya.
- Siapkan KTP dari masing-masing anggota keluarga yang ada di dalam KK.
- Bawa fotokopi dan berkas asli KK.
- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
- Membawa surat pengantar pendaftaran KIS (dari puskesmas).
- Datangi kantor BPJS dan bawa berkas lengkap di atas.
- Berikan berkas pendaftaran kartu KIS dan isi formulir yang diberikan secara lengkap.
- Kembalikan formulir dan berkas pada petugas yang ada di sana.
- Tunggu proses pencetakan kartu KIS Anda.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2021
Baca Juga: Viral Diduga Beras Bansos Warnanya Ngeri, Harus Dijemur Agar Kutunya Hilang
Kartu KIS bisa jadi cara untuk memeriksa penerima bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah. Caranya adalah sebagai berikut.
- Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID Kepesertaan DTKS yang dimiliki, dalam hal ini KIS (tertulis di opsi adalah Nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan nomor kepesertaan KIS yang Anda miliki.
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera pada kartu tersebut.
- Masukkan kode captcha pada kotak yang tersedia.
- Klik Cari untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bansos atau tidak.
Itu tadi syarat dan prosedur lengkap yang bisa Anda ikuti untuk membuat kartu KIS. Cara buat kartu KIS tersebut cukup mudah dan prosesnya cepat. Jadi setelah dicek, apakah Anda termasuk penerima bansos dari pemerintah?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub