Suara.com - Program bantuan sosial masih tetap diadakan oleh pemerintah di tahun 2021. Untuk mendapatkannya, masyarakat yang berhak perlu memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Bagaimana jika belum memiliki kartu KIS? Simak cara buat kartu KIS yang benar berikut ini.
Dengan adanya program ini, tidak sedikit warga yang secara langsung memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut. Mungkin Anda juga sudah tahu, bahwa penerima bansos 2021 yang diberikan ini bisa dicek dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat, atau KIS.
Sebelum mengecek penerima bansos 2021, mari simak dahulu cara buat kartu KIS bagi yang belum memiliki, berikut ini.
Cara Buat Kartu KIS
Nah, untuk Anda yang belum memiliki KIS, Anda bisa simak cara buat kartu KIS berikut ini.
Perhatikan syarat pembuatan kartu KIS, antara lain adalah :
- Merupakan golongan ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas, memiliki gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan atau pengemis, dan namanya sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan penerima bantuan dari pemerintah.
- Namanya terdaftar dalam sistem data terpadu PPLS, yang secara langsung didata oleh pihak BPJS.
- Pemegang kartu Jamkesmas.
- Harus memiliki Kartu Keluarga atau KK.
- Melampirkan KTP dari masing-masing anggota keluarga.
- Melampirkan surat keterangan tidak mampu dari dinas terkait.
- Melampirkan surat pengantar dari puskesmas.
Setelah mengetahui syarat pembuatannya, mari lanjutkan ke tata cara atau prosedur pembuatannya.
- Siapkan KTP dari masing-masing anggota keluarga yang ada di dalam KK.
- Bawa fotokopi dan berkas asli KK.
- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
- Membawa surat pengantar pendaftaran KIS (dari puskesmas).
- Datangi kantor BPJS dan bawa berkas lengkap di atas.
- Berikan berkas pendaftaran kartu KIS dan isi formulir yang diberikan secara lengkap.
- Kembalikan formulir dan berkas pada petugas yang ada di sana.
- Tunggu proses pencetakan kartu KIS Anda.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2021
Baca Juga: Viral Diduga Beras Bansos Warnanya Ngeri, Harus Dijemur Agar Kutunya Hilang
Kartu KIS bisa jadi cara untuk memeriksa penerima bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah. Caranya adalah sebagai berikut.
- Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID Kepesertaan DTKS yang dimiliki, dalam hal ini KIS (tertulis di opsi adalah Nomor PBI JK/KIS).
- Masukkan nomor kepesertaan KIS yang Anda miliki.
- Masukkan nama sesuai dengan yang tertera pada kartu tersebut.
- Masukkan kode captcha pada kotak yang tersedia.
- Klik Cari untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bansos atau tidak.
Itu tadi syarat dan prosedur lengkap yang bisa Anda ikuti untuk membuat kartu KIS. Cara buat kartu KIS tersebut cukup mudah dan prosesnya cepat. Jadi setelah dicek, apakah Anda termasuk penerima bansos dari pemerintah?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
AS Teken Kontrak Rahasia dengan 7 Raksasa AI, Era Perang Tanpa Manusia Dimulai?
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade