Suara.com - Setelah membuat heboh di dunia maya karena mendapat vaksin Covid-19 tahap pertama, polisi sedang menyelidiki dugaan pemalsuan surat tenaga kesehatan alias nakes yang dipakai selebgram Helena Lim untuk mendapatkan vaksin Covid-19
"Saat ini masih diselidiki. Saat ini baru wawancara awal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi seperti dilaporkan Antara, Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya, surat tersebut diduga digunakan Helena dalam unggahan Instagram Story untuk mendapatkan vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Arsya mengatakan pihaknya telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan pemilik Apotek Bumi Kebon Jeruk, yang mengeluarkan surat tersebut untuk Helena Lim.
Dia meminta agar kedua pihak datang untuk klarifikasi terkait masalah tersebut sehingga Polres Jakbar mendapatkan gambaran mengenai adanya unsur tindak pidana atau tidak ada sama sekali.
Kedua pihak itu, kata Arsya, dijadwalkan melakukan klarifikasi pada Senin (15/2) pagi.
Sementara, Arsya mengatakan pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim.
"Ya, ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," ujar Arsya.
Baca Juga: Keluyuran Tanpa Prokes, Pemicu Bidan T Terpapar Covid-19 usai Divaksin
Berita Terkait
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
Daftar Aset Helena Lim yang Tetap Dirampas Usai Kasasi Ditolak, Makin Tersungkur Dimiskinkan
-
MA Tolak Kasasi Helena Lim, Crazy Rich PIK Tetap Dipenjara 10 Tahun
-
CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?
-
Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar