Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, terserang penyakit kanker gara-gara vaksin Covid-19.
Informasi tersebut tersebar di media sosial X (dulu Twitter). Dalam narasi itu juga dijelaskan diagnosis kanker prostat yang diderita Joe Biden.
Narasi dalam unggahan itu menyinggung bahwa Biden mengalami "turbo cancer" yang sudah menyebar ke seluruh tubuh akibat vaksin Covid-19 dan dosis penguat (booster).
Postingan itu juga mengaitkan kemunculan kanker agresif dengan vaksinasi yang dilakukan oleh publik figur seperti Biden.
Berikut narasi yang beredar:
"It is sad to see another one who is Covid vaccinated and boosted it to the hilt, get turbo cancer already metastasized... The shots are often a death sentence. Rip."
Lantas, benarkah Joe Biden terserang kanker akibat vaksin COVID-19?
Berdasarkan hasil penelusuran tim Anti Hoax Antara dan laporan dari AFP, narasi dalam unggahan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah.
Istilah "turbo cancer" yang digunakan merupakan istilah buatan dan tidak diakui dalam dunia medis.
Istilah "turbo cancer" kerap dimanfaatkan oleh kelompok anti-vaksin Covid-19 untuk menyebarkan ketakutan dan disinformasi.
Joe Biden, Presiden ke-46 Amerika Serikat itu, memang betul didiagnosis menderita kanker prostat agresif yang telah menyebar ke tulang.
Namun, tidak ada bukti medis atau ilmiah yang menunjukkan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh vaksin Covid-19 yang diterimanya.
Organisasi kesehatan terkemuka seperti National Cancer Institute, American Cancer Society, dan Memorial Sloan Kettering Cancer Center telah menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan hubungan antara vaksin Covid-19 dengan peningkatan risiko kanker, termasuk kanker prostat.
Otis Brawley, seorang ahli onkologi dan epidemiologi dari Universitas Johns Hopkins, menjelaskan:
“Tidak ada bukti kredibel bahwa vaksin dan booster COVID-19 menyebabkan segala jenis kanker. Bahkan, tidak ada mekanisme ilmiah yang masuk akal yang dapat menjelaskan hubungan tersebut.”
Berita Terkait
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Keluarga Geram, Laporkan Akun yang Sebar Hoaks Cerai Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Cek Fakta: Kakak Adik dari Indonesia Disebut Gabung Jadi Tentara Israel, Benarkah?
-
[CEK FAKTA] Hoaks! Anies Baswedan Serukan Gulingkan Presiden Prabowo di Artikel Suara.com
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu