Suara.com - Berikut ini link pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang dapat diakses oleh calon mahasiswa. Perlu diketahui KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan salah satu dari program Indonesia Pintar, tujuan dari program ini adalah membantu pelajar dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa menempuh pendidikan kuliah.
Link pendaftaran KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 telah dibuka pada laman website resminya milik Kemdikbud. Pendaftaran tersebut dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.
KIP Kuliah 2021 mencakup beberapa keuntungan yang akan diperoleh, diantaranya:
- Mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos)
- Selanjutnya pelajar yang mendapat KIP K akan diberikan kebebasan biaya kuliah.
- Bantuan biaya hidup mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslatdik berdasarkan indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi
Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2021
Untuk mendapatkan KIP Kuliah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, yaitu:
1. Setiap penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebeumnya
2. Penerima KIPK diharuskan memiliki nilai akademik yang baik, memiliki keterbatasan ekonomi yang harus dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka
Keterbatasan ekonomi dapat dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta pelajar yang berasal dari panti sosial/panti asuhan.
Sedangkan untuk bukti ketidakmampuan secara ekonomi dapat dibuktikan dengan menyertakan pendapatan kotor gabungan orang tua sebesar RP. 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah anggota keluarga maksimal RP. 750 ribu.
3. Diharuskan lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru baik di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, untuk akreditasi C dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu.
Untuk mendaftar KIP Kuliah dilakukan secara online, pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara yaitu siswa dapat mendaftar secara mandiri atau perguruan tinggi yang mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan sudah melakukan registrasi. Daftar secara mandiri dapat dilakukan dengan cara mengunduh dan melakukan instalasi KIP pada device masing-masing.
Berikut data yang harus dimasukan untuk mendaftarkan akun SIM KIP Kuliah:
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC
-
Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting
-
Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri
-
Kabar Duka: Al Ridwan Putra Wabup Bogor Jaro Ade Meninggal Kecelakaan, Bukan Tabrakan!
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!