Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka pendaftaran program Kampus Mengajar 2021 mulai 9 Februari 2021. Jika berminat ikut salah satu program Kampus Merdeka itu, simak syarat dan cara pendaftaran Kampus Mengajar 2021 di bawah ini.
Program ini merupakan bagian dari Kampus Merdeka yang bertujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan.
Dalam program Kampus Mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar-mengajar di sekolah tersebut.
Program ini sengaja dibuka lantaran di masa Pandemi Covid-19 banyak sekolah dasar yang membutuhkan tambahan guru. Mahasiswa yang diterjunkan langsung dalam program Kampus Mengajar diharapkan dapat membantu siswa sekaligus guru untuk mengoptimalkan keterbatasan sarana belajar.
Syarat Pendaftaran Kampus Mengajar 2021
Dilansir lewat website resmi kemdikbud.go.id, bagi kamu mahasiswa yang tertarik mengikuti program ini ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi, yaitu:
- Mahasiswa aktif minimal semester lima.
- Memiliki IPK minimal 3.00 skala 4.00.
- Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan, atau dokumen pendukung lainnya.
- Mempunyai catatan baik dan tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
- Bukan peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.
Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021
Jika memenuhi syarat-syarat di atas, mahasiswa dapat langsung melakukan proses pendaftaran program Kampus Mengajar 2021 dengan cara sebagai berikut.
- Buka website Merdeka Belajar - Kampus Merdeka atau https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 lalu klik tombol Login di pojok kanan atas.
- Klik pada menu Register jika belum memiliki akun di website tersebut atau langsung Login jika sudah memiliki akun.
- Buat akun terlebih dahulu dengan mengisikan data diri antara lain: nama lengkap, tanggal lahir, email, dan memilih register sebagai mahasiswa. Verifikasi akun akan dilakukan dengan mengirimkan pesan verifikasi ke alamat email terdaftar, untuk itu pastikan alamat email aktif.
- Login dengan akun yang telah terverifikasi tersebut.
- Setelah masuk ke menu dashboard, pilih kategori Mengajar di Sekolah.
- Selanjutnya akan diarahkan ke halaman Program Kegiatan dan pilih Program Kampus Mengajar Angkatan I 2021.
- Setelah memilih program akan muncul halaman yang memuat informasi kegiatan dan Form Regustrasi Kegiatan.
- Klik melamar sekarang dan isi data untuk meng-upload persyaratan seperti transkrip nilai, rekomendasi, sertifikat pengalaman organisasi, dan pilihan lokasi mengajar.
- Klik tombol Kirim Sekarang. Setelah ada pemberitahuan Sukses berarti data pendaftaran telah tersimpan.
Jadwal dan Insentif Kampus Mengajar 2021
Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan Bantuannya
Pendaftaran program Kampus Mengajar dilakukan mulai 9-12 Februari 2021. Pengumuman lolos seleksi tahap pertama pada 26 Februari 2021 dan seleksi akhir 12 Maret 2021.
Jika dinyatakan lolos, peserta program akan diberi pembekalan sebelum diterjunkan. Pembekalan dilaksanakan pada 15-21 Maret 2021, dilanjutkan dengan penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021. Program dinyatakan berakhir dan mahasiswa ditarik kembali pada 26 Juni 2021.
Mahasiswa yang mengikuti program Kampus Mengajar selama satu periode penuh berhak mendapatkan uang saku Rp700.000 per bulan, juga satu kali pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,4 juta. Program ini akan mengkonversi beban satuan kredit semester (SKS) perkuliahan sebanyak 12 SKS.
Demikianlah syarat dan cara pendaftaran Kampus Mengajar 2021 yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa di Indonesia. Melalui program ini, sekaranglah waktunya mahasiswa mengabdi untuk mencerdaskan bangsa.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi