Suara.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2021 telah dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021 yang akan datang. Terdapat beberapa syarat penerima KIP Kuliah 2021 yang perlu dipenuhi jika berminat mendapatkan program tersebut.
Selain itu, pendaftaran dan panduan mengenai KIP Kuliah juga dapat diakses melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Perlu diketahui, KIP Kuliah merupakan salah satu Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikhususkan bagi calon mahasiswa. PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentang miskin dalam membiayai pendidikan.
Pada tahun 2021 ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan bantuan kepada 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2021
Berikut ini adalah syarat penerima KIP Kuliah 2021:
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Baca Juga: Alur dan Jadwal Pendaftaran Kampus Mengajar 2021 Program Kampus Merdeka
4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima KIP Kuliah tidak memenuhi salah satu dari kriteria yang disebutkan maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
Peserta KIP Kuliah dapat membuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) pada setiap bulannya atau pendapatan kotor gabungan orangtua/ wali dengan anggota keluarga paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Demikian merupakan syarat penerima KIP Kuliah 2021, pendaftaran dan pedoman penerima KIP Kuliah 2021 dapat diakses melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
7 Sabun Cuci Muka Salicylic Acid untuk Jerawat dan Komedo, Mulai Rp20 Ribuan
-
BPS Ungkap Fakta Pahit: Petani RI Kini Kehilangan Daya Tawar
-
Bukan Pidana, Eks Hakim Agung Beberkan Alasan Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Harus Diuji di PTUN
-
Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital
-
Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
-
Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026