KIP Kuliah 2021, Pendaftaran KIP Kuliah 2021, Syarat Penerima KIP Kuliah 2021 (laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Selain itu calon peserta juga diwajibkan untuk memiliki email aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP kuliah berhasil melakukan validasi persyaratan di atas.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021
- Calon peserta melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan email aktif
- Validasi NIK, NISN dan NPSN dan kelayakan mendapat KIP Kuliah
- Jika validasi berhasil, sistem KIP akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa memasuki SIM KIP Perkuliahan dengan memasukkan nomor registrasi dan kode aksesnya untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Perkuliahan dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN / SBMPTN / SNMPN / SBMPN / Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran SIM KIP Kuliah sesuai jalur yang dipilih
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang lolos seleksi di perguruan tinggi dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan tinggi sebelum dicalonkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Bagi yang berminat ikut program tersebut segera buka link pendaftaran KIP Kuliah 2021 yang sudah tersedia di atas. Semoga sukses dan menjadi mahasiswa yang berprestasi.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi