Suara.com - Seorang ibu tiri tega menceburkan anak angkatnya yang berusia dua tahun ke dalam sebuah bak mandi yang berisi air mendidih hingga akhirnya tewas.
Menyadur The Sun, Kamis (11/2/2021) ibu tiri yang diketahui dari Yordania tersebut, dijatuhi kurungan selama 20 tahun karena tindakannya.
Ibu tiri yang namanya tidak disebutkan itu diminta suaminya untuk mengasuh anak-anaknya yang berusia empat dan dua tahun.
Menurut dokumen pengadilan, ibu tiri tersebut terlibat pertengkaran sengit dengan korban pada 1 oktober 2018.
Setelah terlibat pertengkaran, ibu tiri tersebut memutuskan untuk "membalas dendam" pada anak tirinya dengan tindakan yang mengerikan.
Ibu tiri tersebut tega menuangkan air mendidih ke dalam bak mandi dan langsung menceburkan anak yang tak berdaya itu.
Bocah malang tersebut langsung berteriak-teriak dan ibu tersebut mengeluarkan anaknya dari bak mandi dan dia dibawa ke rumah sakit terdekat.
Bocah tersebut nahasnya tidak bisa bertahan hidup dan meninggal dua minggu kemudian akibat luka bakar tingkat pertama.
Pengadilan mendengar bahwa insiden tersebut bukan satu-satunya dan tersangka sudah melakukan pelecehan kepada anak-anaknya.
Baca Juga: 1.767 Kasus Baru Dalam Sehari, Yordania Bersiap Lakukan Lockdown Total
Tim hukum ibu tiri itu membantah putusan tersebut, dengan alasan bahwa dia tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan tersebut.
Tetapi Mahkamah Agung Yordania memutuskan bahwa proses pidana telah diputuskan dan hukuman 20 tahun sudah sesuai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan