Suara.com - Seorang ibu tiri tega menceburkan anak angkatnya yang berusia dua tahun ke dalam sebuah bak mandi yang berisi air mendidih hingga akhirnya tewas.
Menyadur The Sun, Kamis (11/2/2021) ibu tiri yang diketahui dari Yordania tersebut, dijatuhi kurungan selama 20 tahun karena tindakannya.
Ibu tiri yang namanya tidak disebutkan itu diminta suaminya untuk mengasuh anak-anaknya yang berusia empat dan dua tahun.
Menurut dokumen pengadilan, ibu tiri tersebut terlibat pertengkaran sengit dengan korban pada 1 oktober 2018.
Setelah terlibat pertengkaran, ibu tiri tersebut memutuskan untuk "membalas dendam" pada anak tirinya dengan tindakan yang mengerikan.
Ibu tiri tersebut tega menuangkan air mendidih ke dalam bak mandi dan langsung menceburkan anak yang tak berdaya itu.
Bocah malang tersebut langsung berteriak-teriak dan ibu tersebut mengeluarkan anaknya dari bak mandi dan dia dibawa ke rumah sakit terdekat.
Bocah tersebut nahasnya tidak bisa bertahan hidup dan meninggal dua minggu kemudian akibat luka bakar tingkat pertama.
Pengadilan mendengar bahwa insiden tersebut bukan satu-satunya dan tersangka sudah melakukan pelecehan kepada anak-anaknya.
Baca Juga: 1.767 Kasus Baru Dalam Sehari, Yordania Bersiap Lakukan Lockdown Total
Tim hukum ibu tiri itu membantah putusan tersebut, dengan alasan bahwa dia tidak pernah mengaku melakukan pembunuhan tersebut.
Tetapi Mahkamah Agung Yordania memutuskan bahwa proses pidana telah diputuskan dan hukuman 20 tahun sudah sesuai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar