News / Nasional
Senin, 15 Februari 2021 | 21:04 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat).

Maka itu, Novel mengaku aneh apa yang disampaikannya itu, malah ia harus dilaporkan ke polisi.

"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan itu yang aneh," tutup Novel.

Load More