Suara.com - Seorang pria Inggris terancam penjara enam tahun di Singapura setelah melanggar aturan karantina untuk menghabiskan malam bersama tunangannya.
Menyadur Sky News, Selasa (16/2/2021) Nigel Skea meninggalkan kamarnya saat karantina di hotel Ritz-Carlton Millenia Singapura selama tiga kali pada bulan September dan tidak mengenakan masker, menurut dokumen tuntutan.
Pada hari Senin (15/2), pria berusia 52 tahun itu mengaku bersalah melanggar perintah karantina virus corona di Singapura.
Mereka akan dijatuhi hukuman pada 26 Februari setelah pasangannya yang sekarang sudah menjadi istri Skea, Agatha Maghesh Eyamalai, juga mengaku bersalah atas satu tuduhan.
Pasangan tersebut terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda 10.000 dolar Singapura (Rp 104,6 miliar) untuk setiap dakwaan.
Pengadilan mendapat laporan bahwa Skea menaiki tangga darurat dan memasuki kamar yang dipesan oleh Eyamalai (39), yang tidak sedang karantina.
Wanita berusia 39 tahun tersebut juga dilaporkan membantu Skea masuk kek kamarnya dan menghabiskan sembilan jam bersama.
Sebagian besar turis harus tinggal di kamar hotel yang ditentukan atau di rumah selama 14 hari setelah tiba di Singapura berdasarkan aturan karantina virus corona.
"Bersalah," kata pasangan tersebut dengan nada lemah lembut, saat dimintai pembelaan, dikutip dari BBC News.
Baca Juga: Link Live Streaming West Ham Vs Sheffield United, 16 Februari 2021
Jaksa penuntutan mengusulkan agar Skea dipenjara selama empat minggu dan dijatuhi denda 750 dolar Singapura (Rp 7,8 juta). Hukuman tersebut dimaksudkan sebagai "pencegah" bagi orang lain yang mungkin akan melakukan hal yang sama.
Pelanggaran tersebut telah direncanakan dengan jelas, kata jaksa penuntut, menambahkan bahwa dengan tindakan pasangan itu menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Dhillon Surinder Singh, selaku pengacara Skea dan Eyamalai, meminta denda atau hukuman penjara satu minggu "untuk memberinya tamparan".
"Ini adalah kisah klasik tentang dua kekasih yang ingin bersama dan berusaha sedekat mungkin satu sama lain, tetapi melanggar hukum," ujar Dhillon kepada pengadilan.
Singapura menjadi salah satu negara paling sukses dalam mengatasi pandemi. Meskipun wabah besar terjadi di antara pekerja asing.
Juni lalu, sekelompok pria Inggris yang tinggal di Singapura dilarang bekerja di sana lagi setelah melanggar aturan lockdown untuk melakukan "bar crawl".
Mereka juga didenda masing-masing sekitar 9.000 dolar Singapura (Rp 94,6 juta). Beberapa di antaranya telah dicabut izin kerjanya dan membayar denda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Revolusi Pendidikan Digital Prabowo: 330 Ribu Sekolah Bakal Punya 'Guru Terbaik' via Layar Pintar
-
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Kenapa Hampir 200.000 Orang Demo di Prancis ?
-
Mahfud MD Khawatirkan Kondisi Negara Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi: Kacau
-
Dari 100 ke 500: Bagaimana Gus Ipul Wujudkan Mimpi Prabowo Bangun Ratusan Sekolah Rakyat?
-
Tragedi Majelis Taklim Ambruk di Bogor, 3 Fakta Pilu yang Mencengangkan
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK: Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Bank BJB dari Ridwan Kamil