Suara.com - Seorang pria Inggris terancam penjara enam tahun di Singapura setelah melanggar aturan karantina untuk menghabiskan malam bersama tunangannya.
Menyadur Sky News, Selasa (16/2/2021) Nigel Skea meninggalkan kamarnya saat karantina di hotel Ritz-Carlton Millenia Singapura selama tiga kali pada bulan September dan tidak mengenakan masker, menurut dokumen tuntutan.
Pada hari Senin (15/2), pria berusia 52 tahun itu mengaku bersalah melanggar perintah karantina virus corona di Singapura.
Mereka akan dijatuhi hukuman pada 26 Februari setelah pasangannya yang sekarang sudah menjadi istri Skea, Agatha Maghesh Eyamalai, juga mengaku bersalah atas satu tuduhan.
Pasangan tersebut terancam hukuman hingga enam tahun penjara dan denda 10.000 dolar Singapura (Rp 104,6 miliar) untuk setiap dakwaan.
Pengadilan mendapat laporan bahwa Skea menaiki tangga darurat dan memasuki kamar yang dipesan oleh Eyamalai (39), yang tidak sedang karantina.
Wanita berusia 39 tahun tersebut juga dilaporkan membantu Skea masuk kek kamarnya dan menghabiskan sembilan jam bersama.
Sebagian besar turis harus tinggal di kamar hotel yang ditentukan atau di rumah selama 14 hari setelah tiba di Singapura berdasarkan aturan karantina virus corona.
"Bersalah," kata pasangan tersebut dengan nada lemah lembut, saat dimintai pembelaan, dikutip dari BBC News.
Baca Juga: Link Live Streaming West Ham Vs Sheffield United, 16 Februari 2021
Jaksa penuntutan mengusulkan agar Skea dipenjara selama empat minggu dan dijatuhi denda 750 dolar Singapura (Rp 7,8 juta). Hukuman tersebut dimaksudkan sebagai "pencegah" bagi orang lain yang mungkin akan melakukan hal yang sama.
Pelanggaran tersebut telah direncanakan dengan jelas, kata jaksa penuntut, menambahkan bahwa dengan tindakan pasangan itu menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Dhillon Surinder Singh, selaku pengacara Skea dan Eyamalai, meminta denda atau hukuman penjara satu minggu "untuk memberinya tamparan".
"Ini adalah kisah klasik tentang dua kekasih yang ingin bersama dan berusaha sedekat mungkin satu sama lain, tetapi melanggar hukum," ujar Dhillon kepada pengadilan.
Singapura menjadi salah satu negara paling sukses dalam mengatasi pandemi. Meskipun wabah besar terjadi di antara pekerja asing.
Juni lalu, sekelompok pria Inggris yang tinggal di Singapura dilarang bekerja di sana lagi setelah melanggar aturan lockdown untuk melakukan "bar crawl".
Mereka juga didenda masing-masing sekitar 9.000 dolar Singapura (Rp 94,6 juta). Beberapa di antaranya telah dicabut izin kerjanya dan membayar denda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA