Suara.com - Apa saja aturan vaksin covid-19 untuk lansia? Simak pemaparannya dalam artikel berikut ini.
Sejak awal 2021 pemerintah memulai program vaksinasi nasional untuk menghentikan persebaran Covid-19. Di tahap pertama sasaran program adalah tenaga kesehatan, dilanutkan dengan pelayan publik berusia 18-59 tahun.
Namun, baru-baru ini pemerintah resmi menyatakan bahwa lansia berusia 60 tahun ke atas aman dan berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk itu masyarakat perlu memahami aturan vaksin Covid-19 untuk lansia.
Dilansir lewat covid19.go.id, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan sebelum mendapatkan vaksin para lansia diwajibkan mengikuti tahap wawancara.
Ada lima pertanyaan yang harus dijawab secara jujur oleh para lansia saat vaksinasi, yakni:
- Apakah mengalami kesulitan saat menaiki sepuluh anak tangga;
- Apakah sering mengalami kelelahan;
- Apakah memiliki minimal lima dari sebelas penyakit berikut: hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal;
- Apakah mengalami kesulitan berjalan sejauh 100-200 meter;
- Apakah mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam satu tahun terakhir.
Jika ada tiga pertanyaan atau lebih yang dijawab iya maka lansia tersebut tidak berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Nadia menambahkan keterangan yang jujur sangat penting untuk memperkecil risiko terjadinya kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Apabila dinyatakan lulus tahap wawancara, selanjutnya lansia akan disuntik vaksin Covid-19 dengan selisih waktu antara vaksin pertama dan kedua selama 28 hari. Sementara pada orang nonlansia berusia 18-59 tahun selisih waktunya adalah 14 hari.
Saat disuntik, lansia harus dalam kondisi suhu badan maksimal 37,5 derajat celcius dan tekanan darah tidak boleh lebih dari 180/110 mmHg.
Situs covid19.go.id menyebutkan ada sedikitnya 21 juta warga lansia yang akan menjadi sasaran vaksin Covid-19. Vaksinasi lansia akan dilakukan di tahap kedua, yakni setelah tahap pertama yang menyasar tenaga kesehatan selesai.
Baca Juga: Tau Mau Gagal, Wapres Minta Polri Kawal Program Vaksinasi Covid-19
Lansia masuk dalam katagori yang didahulukan karena memiliki risiko terpapar lebih tinggi dan fatal. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah untuk dalam melakukan program vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok rentan.
Itulah aturan vaksin covid-19 untuk lansia yang akan dimulai setelah vaksinasi untuk tenaga kesehatan selesai.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi