Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta kepolisian republik Indonesia turut mengawal program vaksinasi Covid-19 massal yang dilaksanakan pemerintah sejak Januari 2021. Ia tidak ingin program vaksin tersebut gagal di kemudian hari.
Program pelaksanaan vaksin Covid-19 secara massal tersebut diupayakan untuk mewujudkan kekebalan komunitas atau herd immunity dengan sasaran 182 juta orang atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
"Dalam kaitan itulah, pada kesempatan yang baik ini saya meminta Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian untuk mengawal dan memberikan dukungan penuh bagi keberhasilan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19," kata Maruf dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polresmetro Tahun 2020 melalui konferensi video, Selasa (16/02/2021).
Selain itu, Maruf mengungkapkan kalau program vaksinasi Covid-19 merupakan program vaksin terbesar dan paling menentukan yang pernah dilaksanakan di Indonesia. Sehingga ia tidak mau apabila program itu malah gagal ke depannya.
"Saya ingin mengulangi kembali bahwa tugas ini tidak boleh gagal dan harus berhasil serta tuntas, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Di samping itu, Maruf juga mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung, dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan sila ketiga dari Pancasila.
"Melaksanakan vaksinasi dan protokol kesehatan adalah langkah kemanusiaan yang adil dan beradab, karena kita melindungi orang lain termasuk diri dan keluarga kita dari penularan dan serangan wabah yang mematikan," tuturnya.
"Dan langkah itu tidak akan mencukupi bila vaksinasi belum mencapai 182 juta penduduk sehingga tercipta herd immunity, di sinilah kita semua dituntut untuk mengamalkan sila ketiga, persatuan Indonesia," tambahnya.
Melalui pengamalan sila kedua dan sila ketiga Pancasila tersebut yang diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi, Wapres meyakini upaya penanggulangan pandemi Covid-19 dan segala dampaknya akan berhasil.
Baca Juga: Banggar DPR: Vaksinasi akan Berdampak ke Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
"Inilah saatnya kita bersama mengamalkan prinsip kemanusiaan dan persatuan demi keberhasilan upaya penanggulangan wabah Covid-19, dan bangkit kembali untuk membangun dan meraih cita-cita Indonesia Maju," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka