Suara.com - Puasa di Bulan Ramadhan adalah salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Secara istilah puasa memiliki makna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa dari terbitnya fajar (subuh) sampai terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah semata.
Kewajiban melakukan puasa bagi umat Muslim tercantum pada Surah al-Baqarah:183, “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Adapun syarat-syarat yang harus dilakukan oleh seorang Muslim dalam berpuasa, tujuannya adalah demi kesempurnaan puasa.
Syarat diterimanya puasa adalah tidak melakukan hal yang membatalkan puasa, berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Makan dan minum
Syarat sahnya puasa adalah menahan hawa nafsu, keinginan untuk makan dan minum adalah jenis nafsu yang bisa membatalkan puasa. Makan dan minum dapat membatalkan puasa karena memasukan sesuatu kedalam mulut, tetapi apabila hal ini terjadi secara tidak sengaja maka puasa tetap dikatan sah. Selanjutnya hanya perlu membasuh mulut.
2. Muntah secara sengaja
Muntah yang dimaksud adalah muntah yang terjadi karena memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.
3. Keluar mani
Baca Juga: Rukun Puasa
Keluar mani yang disebabkan oleh bersentuhan kulit dengan lawan jenis dan onani bisa membatalkan puasa, namun keluarnya mani yang disebabkan ihtilam atau mimpi basah tidak membatalkan puasa karena terjadi tanpa sengaja.
4. Haid atau menstruasi
Seorang yang sedang menjalani puasa lalu ia mengeluarkan darah haid maka puasanya tidak sah. Darah haid adalah darah yang keluar karena siklus hormonal pada wanita
5. Berhubungan badan
Berhubungan badan pada waktu puasa akan membatalkan puasa. Bagi siapa yang melakukan hubungan badan saat itu diharuskan mengganti puasanya dan juga membayar denda atau kafarat.
6. Nifas
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!