Suara.com - Rukun puasa merupakan jalan hidup yang tak boleh dilewatkan pengetahuan dan penerapannya bagi siapapun yang berniat menjalankan puasa. Mengenai rukun puasa ini tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 183.
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan bagi kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu supaya kamu bertakwa.”
Oleh karena itu, sangat disarankan agar Anda memahami apa itu rukun puasa dan kenapa Anda harus menjalakannya.
Rukun Puasa Berdasarkan Fikih Islam
Berdasarkan fikih islam, ada empat rukun puasa, antara lain sebagai berikut:
1. Niat Puasa
Rukun puasa yang pertama adalah niat puasa. Niat dilakukan untuk mempertegas amalan yang sedang dilakukan. Niat dibaca ketika Anda mau puasa wajib dan juga sunah. Oleh karenanya, mempelajari niat puasa wajib atau sunah menjadi laku yang sangat penting.
Adapun niat berpuasa ada tiga macam, antara lain:
- Berniat di malam hari sebelum subuh
Anda bisa mengucapkan niat puasa di malam hari sebelum subuh. Berdasarkan hadis dari Haffashah–Ummul Mukminin, niat puasa wajib yang disebutkan sebelum dimulainya fajar subuh dapat menyebabkan puasa tidak sah. Namun, untuk puasa sunah, kamu boleh mengucapkan niat di pagi hari. Dengan catatan dilakukan sebelum waktu zawal atau tergelincirnya matahari ke barat. - Menegaskan Niat
Niat puasa harus didasarkan pada tujuan untuk menegaskan puas wajib atau puasa sunah. - Niat yang harus diulang setiap malam
Ada jenis niat puasa yang harus dibaca tiap malam sebelum memasuki subuh. Niat tersebut ditujukan untuk
puasa hari berikutnya. Misalnya niat puasa wajib hari senin diucapkan pada hari minggu malam ketika sahur.
2. Menahan Diri dari Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Baca Juga: Berapa Hari Puasa Rajab Sebaiknya Dilaksanakan?
Anda harus mampu menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa ialah:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh
- Marah sampai lupa diri
- Berhubungan seksual
- Nifas
- Murtad
- Muntah disengaja
3. Menahan Diri dari Jima
Jima artinya berhubungan badan. Persoalan ini ditegaskan dalam surah Al Baqarah ayat 187, yakni:
“Dihalalkan untuk kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istrimu. Istrimu adalah pakaian untukmu dan kamu adalah pakaian untuk istrimu. Allah Swt mengetahui bahwas kamu tidak bisa menahan nafsu. Karena itu, Allah Swt mengampuni dan memberi maaf kepadamu. Maka campurilah istrimu dan ikuti apa yang ditetapkan oleh Allah Swt untukmu, dan makan minumlah hingga terang untukmu benang putih dari benang hitam, yakni fajar. Sempurnakan puasa hingga malam, janganlah kamu mencampuri istrimu, sedang kamu beritikaf di dalam massjid. Itulah larangan Allah Swt, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah Awt menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertakwa.”
4. Berbuka Puasa Saat Magrib Tiba
Rukun keempat ialah membatalkan / berbuka puasa di waktu yang tepat atau ketika magrib tiba. Anda bisa menyantap makanan dan minum untuk melepas dahaga. Sebelum menyantap makanan dan minuman, berbukalah dengan membaca doa buka puasa lebih dulu. Syukuri nikmat yang Anda peroleh hari itu, dan berbukalah dengan suka cita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!