Suara.com - Pria bernama Jemmy alias JS (41) ditangkap polisi karena melakukan aksi perusakan saat ribut dengan istrinya sendiri di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Utara, Manado, Senin (15/2/2021) kemarin.
Saat hendak ditangkap, pria itu mengaku merupakan sebagai anggota “KPK”, yaitu Lembaga Komunitas Pengawas Koruptor.
Katim Totosik, Aipda Yani Watung, kepada BeritaManado.com--jaringan Suara.com mengaku jika pelaku sempat menghardik petugas dengan kata-kata kasar. Polisi menduga perbuatan itu dilakukan karena pelaku dalam kondisi mabuk.
“Saat mediasi, JS terus mengeluarkan kata-kata makian dan terus berbicara dengan nada-nada yang keras. Tim mengambil tindakan dengan mengamankan JS ke Mapolsek Tomohon Utara,” kata dia.
Penangkapan ini berawal ketika sang istri curiga jika pelaku berselingkuh dengan wanita lain. Hal itu setelah istri melihat pesan singkat di telepon seluler pelaku.
Jemmy kemudian menjelaskan, bahwa itu adalah rekan kerjanya, namun istrinya tidak percaya, sehingga terjadilah adu mulut antara keduanya. Jeemdyang merasa emosi selanjutnya menuju ke kamar mandi kemudian melakukan perusakan terhadap pintu kamar mandi.
Buntut dari aksinya itu, Jemmy kini telah dibawa ke Mapolres Tomohon Utara untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan