Suara.com - Pria bernama Jemmy alias JS (41) ditangkap polisi karena melakukan aksi perusakan saat ribut dengan istrinya sendiri di Kelurahan Kakaskasen Satu Lingkungan VI, Kecamatan Tomohon Utara, Manado, Senin (15/2/2021) kemarin.
Saat hendak ditangkap, pria itu mengaku merupakan sebagai anggota “KPK”, yaitu Lembaga Komunitas Pengawas Koruptor.
Katim Totosik, Aipda Yani Watung, kepada BeritaManado.com--jaringan Suara.com mengaku jika pelaku sempat menghardik petugas dengan kata-kata kasar. Polisi menduga perbuatan itu dilakukan karena pelaku dalam kondisi mabuk.
“Saat mediasi, JS terus mengeluarkan kata-kata makian dan terus berbicara dengan nada-nada yang keras. Tim mengambil tindakan dengan mengamankan JS ke Mapolsek Tomohon Utara,” kata dia.
Penangkapan ini berawal ketika sang istri curiga jika pelaku berselingkuh dengan wanita lain. Hal itu setelah istri melihat pesan singkat di telepon seluler pelaku.
Jemmy kemudian menjelaskan, bahwa itu adalah rekan kerjanya, namun istrinya tidak percaya, sehingga terjadilah adu mulut antara keduanya. Jeemdyang merasa emosi selanjutnya menuju ke kamar mandi kemudian melakukan perusakan terhadap pintu kamar mandi.
Buntut dari aksinya itu, Jemmy kini telah dibawa ke Mapolres Tomohon Utara untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
-
Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo
-
Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi
-
Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia
-
Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.