Suara.com - TNI mengklaim telah menewaskan tiga orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Peristiwa itu terjadi karena tiga anggota KKSB itu berusaha merampas senjata aparat gabungan di Puskesmas Sugapa, Intan Jaya, Papua pada Senin (15/2/2021).
Kejadian itu bermula ketika tim TNI melakukan pengejaran pelaku penembakan terhadap anggota Satgas Yonif R 400/BR Prada Ginanjar Arianda dan memeriksa satu orang pria. Ketika diperiksa, pria yang kemudian diketahui bernama Janius Bagau itu tiba-tiba melarikan diri dengan melompat ke jurang.
Tim TNI terpaksa melepaskan tembakan ke arah Janius setelah tembakan peringatan dan seruan untuk kembali tidak diindahkan yang bersangkutan. Menurut keterangan dari pihak TNI, Janius mengalami luka di bagian tangan.
Beberapa waktu kemudian, terdengar informasi dari warga adanya satu orang dengan luka tembak dibawa ke Puskesmas oleh Kepastoran Gereja Katolik Bilogai dan sejumlah warga lainnya.
Setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan dengan KTP yang diperoleh saat pemeriksaan, pihak TNI memastikan kalau orang itu ialah Janius yang diketahui sebagai anggota KKSB. Janius disebut sering melakukan aksi teror di Sugapa dan menjadi salah satu penandatangan surat pernyataan perang kepada TNI-Polri beberapa waktu yang lalu.
"Setelah dicocokkan dengan identitas dan beberapa barang bukti lain seperti surat pernyataan perang oleh KKSB, dipastikan ketiganya merupakan anggota dari KKSB yang selama ini sering melakukan aksi teror dan penyerangan terhadap masyarakat dan aparat keamanan di Sugapa," kata Kapen Kogabwilhan III Kolonel CZI IGN Suriastawa dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Ketika mendapatkan perawatan di Puskesmas Sugapa, Janius Bagau didatangi oleh dua orang rekannya. Mereka lantas berusaha melarikan diri, menyerang dan berusaha merampas senjata dari aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di sana.
Karena melakukan penyerangan, aparat yang tengah berjaga pun melumpuhkan tiga orang tersebut hingga tewas.
Suriastawa menuturkan kalau Janius dan Januarius Sani turut menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI-Polri beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Belasan Prajurit Yonif 400/BR Gugur Saat Bertugas di Intan Jaya Papua
"Sudah dikoordinasikan dengan Pemda setempat untuk pengurusan tiga jenazah KKSB itu."
Tag
Berita Terkait
-
Sudah 11 Prajurit Tewas di Intan Jaya, dari Kontak Tembak sampai Kecelakaan
-
Belasan Prajurit Yonif 400/BR Gugur Saat Bertugas di Intan Jaya Papua
-
Pemuda Papua Ciptakan Aplikasi Perdagangan Online, Bantu Pengusaha Kuliner
-
Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diautopsi, Tapi dengan Syarat
-
Kontak Senjata Kembali Pecah di Papua, Prada Ginanjar Tewas Tertembak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI