Suara.com - Acara pertunjukan Barongsai dalam perayaan Imlek 2021 yang berlangsung beberapa waktu lalu di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju, memancing kerumunan orang di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kasus tersebut sekarang ditangani polisi Jakarta Utara dan baru-baru ini satu orang berinisial BJ telah ditetapkan menjadi tersangka.
BJ merupakan penanggung jawab rumah makan yang menjadi lokasi pertunjukan Barongsai.
BJ dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 berisi: setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
"Yang bersangkutan tidak ditahan mengingat ancaman hukuman hanya satu tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo.
Sementara panggung tempat pertunjukan Barongsai telah disegel petugas sejak Senin (15/2/2021).
Satgas penanganan Covid-19 telah berulangkali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan, di antaranya dengan tidak menyelenggarakan acara-acara yang memancing kerumunan orang.
Di Jakarta dan di berbagai daerah selama ini telah dilakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Barongsai di PIK saat Imlek, BJ Ditetapkan Tersangka
Gotong royong cegah klaster baru pada kelompok rentan
Untuk mencegah meluasnya kemunculan klaster baru, penting untuk melindungi populasi rentan dari terpapar Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut akhir-akhir ini ditemukan beberapa klaster baru yakni klaster panti sosial di Jakarta dan klaster pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Klaster baru ini ditemukan di beberapa daerah pada kelompok populasi yang memiliki karakteristik serupa. Yaitu warga binaan pada suatu organisasi yang tinggal bersama.
Seperti lansia di panti jompo, anak-anak di panti sosial dan narapidana di penjara. Meski memiliki tingkat mobilitas yang minim, namun berisiko karena hidup bersamaan dalam jarak yang cukup dekat.
"Pada populasi binaan seperti ini, umumnya tinggal di ruangan yang terbatas atau tertutup. Karenanya saat ada kasus aktif di sekitar mereka, maka dengan mudahnya virus dapat menyebar dari orang ke orang dan akan menimbulkan klaster," kata Wiku dalam keterangan pers.
Berita Terkait
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Semarak Festival Imlek Jakarta 2026, Bundaran HI Bersinar Dihiasi Ratusan Lampion
-
Lebih dari Sekadar Barongsai: Deretan Mal Ini Jadi Destinasi Rayakan Imlek Penuh Budaya dan Hiburan
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
Wajib Coba! 5 Restoran Chinese Food di PIK untuk Rayakan Imlek
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah