Suara.com - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkaitan dengan acara pertunjukan barongsai di di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menyebut tersangka dengan inisial BJ. Dia merupakan penanggung jawab rumah makan yang menjadi lokasi pertujukan barongsai hingga menimbulkan kerumunan tersebut.
"Satu orang tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Dalam perkara ini, BJ, kata Dwi dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
"Yang bersangkutan tidak ditahan mengingat ancaman hukuman hanya satu tahun," jelasnya.
Viral
Sebuah video pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju sempat viral di media sosial. Acara tersebut menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerumunan di tengah masa pendemi Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut pertujukan barongsai itu berlangsung pada Minggu 14 Februari 2021 lalu berkaitan dengan perayaan Imlek. Guruh mengklaim bahwa pihaknya pun langsung membubarkan dan menyegel lokasi acara tersebut bersama tim Satuan Tugas Covid-19.
Baca Juga: Acara Barongsai saat Imlek Picu Kerumunan, Pantjoran PIK Disegel Polisi
"Kami bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas Covid itu langsung kita segel," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (16/2) kemarin.
Berdasar video berdurasi 47 detik yang diterima suara.com terlihat sejumlah masyarakat menyaksikan sebuah pertunjukan barongsai. Mereka terlihat asik berkerumun menyaksikan pertunjukan tersebut.
Dari video tersebut, terlihat pula masyarakat yang hadir tidak menerapkan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Meskipun beberapa dari mereka terlihat mengenakan masker.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG