Suara.com - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkaitan dengan acara pertunjukan barongsai di di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menyebut tersangka dengan inisial BJ. Dia merupakan penanggung jawab rumah makan yang menjadi lokasi pertujukan barongsai hingga menimbulkan kerumunan tersebut.
"Satu orang tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).
Dalam perkara ini, BJ, kata Dwi dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pasal 93 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
"Yang bersangkutan tidak ditahan mengingat ancaman hukuman hanya satu tahun," jelasnya.
Viral
Sebuah video pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju sempat viral di media sosial. Acara tersebut menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerumunan di tengah masa pendemi Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut pertujukan barongsai itu berlangsung pada Minggu 14 Februari 2021 lalu berkaitan dengan perayaan Imlek. Guruh mengklaim bahwa pihaknya pun langsung membubarkan dan menyegel lokasi acara tersebut bersama tim Satuan Tugas Covid-19.
Baca Juga: Acara Barongsai saat Imlek Picu Kerumunan, Pantjoran PIK Disegel Polisi
"Kami bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas Covid itu langsung kita segel," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (16/2) kemarin.
Berdasar video berdurasi 47 detik yang diterima suara.com terlihat sejumlah masyarakat menyaksikan sebuah pertunjukan barongsai. Mereka terlihat asik berkerumun menyaksikan pertunjukan tersebut.
Dari video tersebut, terlihat pula masyarakat yang hadir tidak menerapkan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Meskipun beberapa dari mereka terlihat mengenakan masker.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT