Suara.com - Pertanian kini tak sekadar menjadi mata pencaharian. Sebagian orang menggeluti dunia pertanian sebagai gaya hidup. Beberapa di antaranya bahkan memanfaatkan pertanian lahan sempit kawasan perkotaan atau urban farming.
Tapi jangan salah, hasil dari pertanian jenis ini bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari asal dikelola dengan serius. Salah satunya dengan mengetahui kebutuhan pupuk. Berikut penjelasan jenis pupuk dan fungsinya yang wajib diketahui bagi kamu yang ingin mulai bertani.
Dilansir dari berbagai sumber, pupuk merupakan bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara yang menopang pertumbuhan suatu tanaman. Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman seperti C, H, O, N, P, K,Ca, Mg, dan Fe bisa diperoleh lewar pupuk.
Jenis Pupuk
Berdasarkan sumber bahannya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik.
Pupuk organik diperoleh dari penguraian bahan-bahan alami seperti pupuk kandang dan pupuk kompos. Sementara, pupuk anorganik merupakan pupuk yang dibuat di pabrik dengan cara mengambil bahan-bahan mineral kemudian diproses dan dikemas dengan takaran tertentu. Contoh pupuk jenis ini adalah urea, ZA, dan SP36.
Berdasarkan bentuknya pupuk dibedakan menjadi pupuk padat dan pupuk cair.
Fungsi Pupuk
Secara umum pupuk berfungsi sebagai sumber zat hara untuk mencukupi kebutuhan nutrisi tanaman dan memperbaiki struktur tanah. Pasalnya aktivitas pertanian yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi membuat tanah kehilangan unsur hara.
Baca Juga: Tanam Komoditas Ini, Petani Raup Berkah di Tengah Pandemi
Oleh karena itu, unsur hara perlu dikembalikan dengan pemberian pupuk. Berikut ini rincian kandungan masing-masing jenis pupuk.
1. Pupuk Urea
Pupuk urea dibuat dengan mencampurkan gas amonia dan asam arang. Mengandung 46% N, artinya tiap 100 kg pupuk urea mengandung 46 kg nitrogen.
Pupuk berbentuk kristal yang umumnya berwarna putih dan merah muda untuk jenis pupuk subsidi. Urea juga bersifat higroskopis yang artinya mudah larut dalam air dan mudah diserap tanaman.
2. Pupuk ZA
Pupuk ZA dibuat dari asam belerang dan gas amonium sehingga disebut juga amonium sulfat. Pupuk ini mengandung 21% unsur hara makro nitrogen sebagai kation amonium dan 24% unsur hara makro sekunder sulfur sebagai anion sulfat. Jadi, tiap 100 kg pupuk ZA mengandung 21 kg nitrogen dan 24% sulfur.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres