Suara.com - Di rumah petani bernama Matrawi (55) di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, Jawa Timur, kini ada dua mobil baru.
Matrawi sebenarnya belum benar-benar bisa mengendarai mobil, namun dia memutuskan membeli dua mobil sekaligus karena baru menerima uang kompensasi pembebasan lahan untuk kilang minyak Tuban.
"Ya belajar setelah punya. Kalau sebelumnya belum bisa. Sekarang kalau di desa sudah bisa dan berani. Kalau di kota belum," kata Matrawi dalam laporan Solopos.com, jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Matrawi merupakan salah satu warga Desa Sumurgeneng yang mendapat uang banyak setelah proyek kilang minyak Tuban dimulai.
Menurut laporan BBC News Indonesia, tercatat ada sekitar 180-an mobil anyar lainnya yang baru dibeli oleh mereka. Pajero Sport dan Honda HRV, misalnya, sudah banyak dimiliki para warga di desa pinggir pantai utara Pulau Jawa ini.
Matrawi melepas tanah warisan seluas 6.000 meter persegi untuk proyek tersebut.
Setelah memiliki banyak uang, Matrawi mengatakan tetap akan bertani.
"Tetap tani, ini juga mau ke ladang. Alhamdulillah pokoknya. Soalnya sebagian uang juga dibelikan kembali tanah yang ada di sebelah desa sini," kata Matrawi.
Proyek kilang minyak
Baca Juga: Borong Mobil Mewah Berjemaah, Warga Tuban Sempat Tolak Kilang Minyak
BBC News Indonesia melaporkan, proyek tersebut merupakan kerja sama Pertamina dan perusahaan asal Rusia, Rosneft, yang mewujudkan PT. Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia. Dalam informasi yang dirilis dari situs Kementerian Luar Negeri RI, PRPP merupakan usaha patungan (joint venture) antara Pertamina dan Rosneft dengan kepemilikan saham Pertamina 55% dan Rosneft 45%.
Proyek NGRR Tuban akan memproduksi bahan bakar minyak nasional yang berkualitas Euro V untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Kilang minyak di Tuban ini diperkirakan akan memiliki kapasitas produksi sebesar 300.000 barrel per hari.
Lokasinya sebagian berada di Desa Wadung, Desa Kali Untu dan Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban—berjarak sekitar lima kilometer dari Jalan Daendles di jalur pantai utara yang menghubungkan antara Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kebutuhan lahan proyek kilang Pertamina-Rosneft sebanyak 1.050 hektare, yang terdiri dari 841 hektare lahan darat dan sisanya dari reklamasi laut di Kecamatan Jenu, Tuban.
Berapa uang yang diperoleh warga desa?
Berdasarkan data di Desa Sumurgeneng, sebanyak 560 orang dari 2.700 warga mendapatkan ganti untung pembebasan lahan.
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya