-
Video delapan menit Hilda Pricillya viral dan jadi topik panas di media sosial.
-
Ia diduga berselingkuh dengan Pratu Risal H yang satu satuan dengan suaminya.
-
Surat internal TNI bocor dan kasus kini ditangani Polisi Militer Kendari.
Suara.com - Dunia maya Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah video dugaan berdurasi delapan menit yang menyeret nama istri seorang anggota TNI, Hilda Pricillya.
Namanya mendadak viral dan menjadi perbincangan panas, terutama setelah dikaitkan dengan dugaan hubungan terlarang bersama seorang anggota TNI berinisial Pratu Risal H.
Kasus ini tidak hanya menyita perhatian karena isu perselingkuhan, tetapi juga karena beredarnya dokumen internal militer yang seolah membenarkan rumor adanya perselingkuhan.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta mengenai kasus yang menggemparkan ini.
1. Bermula dari Media Sosial dan Blog Anonim
Kasus ini pertama kali meledak di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dan sejumlah situs blog.
Beberapa akun-akun seperti secara masif menyebarkan narasi tentang video viral Hilda Pricillya.
Mereka menggunakan kata kunci seperti Hilda Pricillya Persit, Hilda Pricillya Pratu Risal, dan video Hilda Pricilia 8 menit untuk menarik perhatian.
Tautan ke blog-blog anonim yang diduga berisi konten terkait pun disebar, membuat isu ini menyebar dengan cepat dan menjadi topik trending.
Baca Juga: TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
2. Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Istri dan Anggota TNI
Pusat dari kontroversi ini adalah dugaan perselingkuhan antara Hilda Pricillya dan Pratu Risal H.
Situasi ini menjadi semakin pelik karena keduanya disebut telah memiliki pasangan resmi. Hilda Pricillya merupakan istri dari Serka MFB yang merupakan rekan satu satuan Pratu RH di Yonif 725/Woroagi, Sulawesi Tenggara.
Isu hubungan terlarang di dalam lingkungan internal TNI inilah yang membuat kasus ini semakin disorot publik.
3. Beredarnya Surat Internal TNI yang Mengungkap Kronologi
Keriuhan di media sosial diperkuat dengan bocornya sebuah surat tembusan internal TNI yang ditujukan kepada Danrem 143/HO.
Surat tersebut berisi laporan berjenjang mengenai dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh Pratu RH dan Sdri HP.
Dokumen ini mengungkap secara detail bagaimana dugaan perselingkuhan itu terbongkar, yaitu ketika suami Hilda, Serka MFB memeriksa ponsel istrinya pada 21 September 2025 dan menemukan nomor tak dikenal milik Pratu RH.
4. Awal Mula Hubungan
Berdasarkan surat yang beredar, hubungan antara Hilda dan Pratu Risal berawal dari interaksi intens saat keduanya tergabung dalam tim tari gabungan untuk acara serah terima jabatan komandan batalyon.
Komunikasi berlanjut melalui media sosial Instagram, kemudian bertukar nomor WhatsApp, hingga akhirnya Pratu RH mengajak Hilda bertemu di sebuah hotel di Kendari.
Laporan tersebut bahkan menyebutkan pertemuan di kamar hotel terjadi berulang kali pada bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
5. Penanganan oleh Polisi Militer (Denpom)
Kasus ini kini telah ditangani secara resmi oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari.
Berdasarkan dokumen yang sama, Pratu RH telah mengakui perbuatannya dan dibawa ke Denpom Kendari pada 22 September 2025 untuk menjalani penahanan sementara.
Sementara itu, Hilda Pricillya dilaporkan belum dapat diperiksa lebih lanjut karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Hingga kini, pihak Denpom belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil akhir penyelidikan.
Penutup
Kasus Hilda Pricillya menjadi cerminan bagaimana sebuah isu personal dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik di era digital.
Kombinasi antara sensasi video viral dan bocornya dokumen resmi menciptakan badai informasi yang sulit dikendalikan.
Kini, publik masih menantikan kejelasan dan langkah hukum selanjutnya dari pihak berwenang untuk mengakhiri simpang siur informasi yang terus bergulir di jagat maya.
Berita Terkait
-
TNI Apresiasi PLN: Listrik Andal Sukses Kawal HUT TNI ke-80
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
TNI Tegaskan Tak Harus Viral untuk Diproses, Semua Laporan Akan Ditindaklanjuti
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba