Suara.com - Pertanian kini tak sekadar menjadi mata pencaharian. Sebagian orang menggeluti dunia pertanian sebagai gaya hidup. Beberapa di antaranya bahkan memanfaatkan pertanian lahan sempit kawasan perkotaan atau urban farming.
Tapi jangan salah, hasil dari pertanian jenis ini bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari asal dikelola dengan serius. Salah satunya dengan mengetahui kebutuhan pupuk. Berikut penjelasan jenis pupuk dan fungsinya yang wajib diketahui bagi kamu yang ingin mulai bertani.
Dilansir dari berbagai sumber, pupuk merupakan bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara yang menopang pertumbuhan suatu tanaman. Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman seperti C, H, O, N, P, K,Ca, Mg, dan Fe bisa diperoleh lewar pupuk.
Jenis Pupuk
Berdasarkan sumber bahannya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik.
Pupuk organik diperoleh dari penguraian bahan-bahan alami seperti pupuk kandang dan pupuk kompos. Sementara, pupuk anorganik merupakan pupuk yang dibuat di pabrik dengan cara mengambil bahan-bahan mineral kemudian diproses dan dikemas dengan takaran tertentu. Contoh pupuk jenis ini adalah urea, ZA, dan SP36.
Berdasarkan bentuknya pupuk dibedakan menjadi pupuk padat dan pupuk cair.
Fungsi Pupuk
Secara umum pupuk berfungsi sebagai sumber zat hara untuk mencukupi kebutuhan nutrisi tanaman dan memperbaiki struktur tanah. Pasalnya aktivitas pertanian yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi membuat tanah kehilangan unsur hara.
Baca Juga: Tanam Komoditas Ini, Petani Raup Berkah di Tengah Pandemi
Oleh karena itu, unsur hara perlu dikembalikan dengan pemberian pupuk. Berikut ini rincian kandungan masing-masing jenis pupuk.
1. Pupuk Urea
Pupuk urea dibuat dengan mencampurkan gas amonia dan asam arang. Mengandung 46% N, artinya tiap 100 kg pupuk urea mengandung 46 kg nitrogen.
Pupuk berbentuk kristal yang umumnya berwarna putih dan merah muda untuk jenis pupuk subsidi. Urea juga bersifat higroskopis yang artinya mudah larut dalam air dan mudah diserap tanaman.
2. Pupuk ZA
Pupuk ZA dibuat dari asam belerang dan gas amonium sehingga disebut juga amonium sulfat. Pupuk ini mengandung 21% unsur hara makro nitrogen sebagai kation amonium dan 24% unsur hara makro sekunder sulfur sebagai anion sulfat. Jadi, tiap 100 kg pupuk ZA mengandung 21 kg nitrogen dan 24% sulfur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029
-
Respons Ajakan Taubatan Nasuha Cak Imin, Politisi Golkar: Tak Pantas Bercanda di Tengah Duka
-
Wamendagri Bima Tinjau Lokasi Banjir di Solok, Pastikan Pendataan Akurat dan Pemulihan Cepat
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo