Suara.com - Pertanian kini tak sekadar menjadi mata pencaharian. Sebagian orang menggeluti dunia pertanian sebagai gaya hidup. Beberapa di antaranya bahkan memanfaatkan pertanian lahan sempit kawasan perkotaan atau urban farming.
Tapi jangan salah, hasil dari pertanian jenis ini bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari asal dikelola dengan serius. Salah satunya dengan mengetahui kebutuhan pupuk. Berikut penjelasan jenis pupuk dan fungsinya yang wajib diketahui bagi kamu yang ingin mulai bertani.
Dilansir dari berbagai sumber, pupuk merupakan bahan yang mengandung satu atau lebih unsur hara yang menopang pertumbuhan suatu tanaman. Unsur hara yang diperlukan oleh tanaman seperti C, H, O, N, P, K,Ca, Mg, dan Fe bisa diperoleh lewar pupuk.
Jenis Pupuk
Berdasarkan sumber bahannya, pupuk dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pupuk organik dan anorganik.
Pupuk organik diperoleh dari penguraian bahan-bahan alami seperti pupuk kandang dan pupuk kompos. Sementara, pupuk anorganik merupakan pupuk yang dibuat di pabrik dengan cara mengambil bahan-bahan mineral kemudian diproses dan dikemas dengan takaran tertentu. Contoh pupuk jenis ini adalah urea, ZA, dan SP36.
Berdasarkan bentuknya pupuk dibedakan menjadi pupuk padat dan pupuk cair.
Fungsi Pupuk
Secara umum pupuk berfungsi sebagai sumber zat hara untuk mencukupi kebutuhan nutrisi tanaman dan memperbaiki struktur tanah. Pasalnya aktivitas pertanian yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi membuat tanah kehilangan unsur hara.
Baca Juga: Tanam Komoditas Ini, Petani Raup Berkah di Tengah Pandemi
Oleh karena itu, unsur hara perlu dikembalikan dengan pemberian pupuk. Berikut ini rincian kandungan masing-masing jenis pupuk.
1. Pupuk Urea
Pupuk urea dibuat dengan mencampurkan gas amonia dan asam arang. Mengandung 46% N, artinya tiap 100 kg pupuk urea mengandung 46 kg nitrogen.
Pupuk berbentuk kristal yang umumnya berwarna putih dan merah muda untuk jenis pupuk subsidi. Urea juga bersifat higroskopis yang artinya mudah larut dalam air dan mudah diserap tanaman.
2. Pupuk ZA
Pupuk ZA dibuat dari asam belerang dan gas amonium sehingga disebut juga amonium sulfat. Pupuk ini mengandung 21% unsur hara makro nitrogen sebagai kation amonium dan 24% unsur hara makro sekunder sulfur sebagai anion sulfat. Jadi, tiap 100 kg pupuk ZA mengandung 21 kg nitrogen dan 24% sulfur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN