Suara.com - Pencairan BLT UMKM 2021 dapat dilakukan hingga Kamis (18/2/2021). Bantuan yang akan diterima oleh setiap UMKM ialah Rp 2,4 juta.
Untuk mengetahui apakah UMKM Anda berhasil lolos dan menerima BLT, Anda bisa mengecek daftar penerima di BLT UMKM Bank BRI melalui eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP atau NIK. Berikut cara mengecek pencairan BLT UMKM atau BPUM 2021 di Bank BRI.
1. Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM di Bank BRI Secara Online
- Buka situs eform.bri.co.id/bpum
- Lalu masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik 'Proses Inquiry'
- Nantinya akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM maka akan muncul tulisan 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Selain mengecek daftar penerima BPUM dan BLT UMKM secara online, bagi penerima BPUM atau BLT UMKM akan diberitahukan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, maka Anda harus segera memverifikasi pemberitahuan tersebut ke bank penyalur agar batuan bisa segera dicairkan.
2. Cara dan Syarat Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI
Setelah menerima SMS pemberitahuan terkait penerima BLT UMKM maka langkah berikutnya ialah menuju bank penyalur untuk mencairkan BLT. Berikut syarat dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan BLT UMKM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
- WNI
- Punya NIK
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Demikian informasi tentang pencairan BLT UMKM 2021 mulai dari cek penerima di eform.bri.co.id/bpum hingga cara dan syarat mencairkannya.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Korlap Cuan Ratusan Juta dari Potong BLT UMKM di Kabupaten Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?