Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga tanggal 31 Januari 2021. Bagi masyarakat pelaku UMKM yang menerima dana BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta harap segera cairkan. Berikut ini cara mencairkan BLT UMKM tersebut.
Penerima BLT UMKM akan diberikan dana sebesar Rp 2,4 juta sebagai bantuan modal usaha yang terdampak pandemi Covid-19. BLT UMKM ini akan disalurkan melalui beberapa bank yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM) yang telah dimiliki oleh penerima BLT UMKM.
Bagi nasabah BRI, pengecekan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dapat dilakukan secara online melalui e-form BRI. Hal ini sebagai upaya mengurangi antrean penerima dana BLT UMKM di kantor BRI.
Cara cek penerima BLT UMKM melalui e-form BRI
- Buka situs eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi
- Tekan “Proses Inquiry”
- Kemudian akan diketahui penerima BLT UMKM terdaftar pada e-form BRI. Meski begitu, penerima BLT UMKM akan diinformaikan melalui SMS oleh BRI secara langsung.
Cara Mencairkan BLT UMKM tahun 2021
Berikut merupakan tahapan cara mencairkan BLT UMKM bagi para penerima melalui BRI.
1. Penerima BLT UMKM akan menerima SMS dari BRI yang menunjukkan bahwa mendapatkan BLT UMKM.
2. Setelah menerima SMS dari BRI, segera hubungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengecek jadwal pencairan BLT UMKM.
3. Penerima BLT UMKM dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan mempersiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2021 di eform.bri.co.id, Simak!
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerima dana banpres yang tersedia di BRI.
4. Bagi para penerima yang tidak memiliki rekening BRI, penerima dapat mendatangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS untuk mencetak buku tabungan BRI.
5. Seluruh proses pencairan BLT UMKM bersifat gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Demikian cara mencairkan BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp 2,4 juta. Segera cek di situs eform.bri.co.id/bpum apakah nama anda sudah tercantum di sana, lalu cairkan dananya di bank.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Tragis! Diamuk Massa hingga Tewas, Maling Motor di Cengkareng Ternyata Bawa Pistol Mainan
-
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Dalih 'Investasi Sosial' Jokowi soal Utang Whoosh Dikuliti DPR: Mana Akuntabilitasnya?
-
Skandal Chromebook: Pengacara Nadiem Tunjuk Hidung Stafsus, Siapa Dalang Sebenarnya?
-
Pesawat Haji Tak Lagi Terbang Kosong? Begini Rencana Ambisius Pemerintah...
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
-
Korupsi Whoosh Memanas, Ketua KPK Soal Saksi: Masih Kami Telaah Dulu
-
Sandra Dewi Menyerah? Terungkap Alasan Tunduk di Balik Pencabutan Gugatan Aset Korupsi Timah