Suara.com - Anggota Polisi terpaksa melumpuhkan satu dari dua pelaku kasus penculikan anak di Kota Palembang lantaran melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap. Sementara korban telah dilepaskan pelaku beberapa jam sebelum ditangkap.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, kedua pelaku masing-masing ST (32) ditangkap di kawasan Sekip dan SH (38) ditembak kakinya saat penangkapan di KM 11 Kecamatan Alang-Alang Lebar.
"Keduanya menculik dengan maksud ingin meminta tebusan uang Rp 100 juta," ujarnya, di Palembang, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (21/2/2021).
Menurutnya kedua pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam berkat rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan penculikan terhadap korban DI (4) di Jalan Suparman Kelurahan Sukajaya pada Jumat (19/2) siang.
SH nekat menculik DI menggunakan sepeda motor kemudian sempat menyekapnya di sebuah rumah kosong dengan mata tertutup dan kain terikat, sementara ST diminta menghubungi orang tua korban untuk menyerahkan uang.
Namun kedua pelaku mengurungkan niat memeras orang tua korban karena aksi keduanya keburu viral di media sosial.
Kemudian ST menyerahkan korban kepada warga dengan berpura-pura menemukan korban, korban pun diserahkan ke Polrestabes Palembang dalam kondisi sehat.
"Proses korban ditemukan ini cukup aneh, maka kami dalami lagi dengan menjemput ST sampai disimpulkan ternyata dia juga pelaku," kata dia menambahkan.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan jika pelaku SH selama satu bulan terakhir memang berkeliling mencari calon-calon korban penculikan karena terdesak kebutuhan ekonomi dengan dalih dampak COVID-19.
Baca Juga: Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi
Sementara dari penangkapan itu polisi menyita barang-bukti berupa satu unit sepeda motor, helm dan jaket.
Polisi menjerat keduanya dengan pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.
Berita Terkait
-
Berusaha Kabur, Kaki Pelaku Penculikan Anak di Palembang Ditembak Polisi
-
Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diculik Lalu Dilepas, Pelaku Takut Karena Viral
-
Penculikan Bocah 4 Tahun Terungkap, Pelaku Pecatan TNI
-
Menjadi Ornamen Wajib Gedung Pemerintahan di Sumsel, Ini Filosofi Tanjak
-
Sejarah Pempek Dikoreksi, Pempek Palembang Dikenal Sejak Masa Sriwijaya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen