Suara.com - Pemerintah akhirnya membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada tahun 2021. Bagi Anda yang sudah menunggu untuk mendaftar untuk memiliki Kartu Prakerja dapat mendaftarkan diri lebih dulu dengan mengunjungi www.prakerja.go.id.
Situs Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka bagi Anda yang belum memiliki akun dan sudah lama ingin memiliki akun. Oleh karena itu, silahkan kunjungi situs resmisnya di www.prakerja.go.id.
Setelah Anda berhasil membuat akun, Anda bisa mengikuti tes seleksi ketika Program Kartu Prakerja Gelombang 12 resmi dibuka sesuai dengan informasi yang dipublikasikan di Instagram akun resmi Prakerja.go.id. Anda bisa melihatnya sendiri dengan buka akun Instagram @prakerja.go.id.
Harap untuk bersabar, karena saat ini pemerintah belum menetapkan tanggal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12. Pembukaan pendaftaran akun Kartu Prakerja Gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan sosial media resmi Kartu Prakerja. Manfaat yang akan diterima oleh penerima Kartu Prakerja nantinya sama seperti Kartu Prakerja sebelumnya senilai Rp600.000 per bulan.
Peringatan, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
Berikut syarat dan cara daftar Prakerja yang perlu Anda cermati.
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id, lalu pilih menu buat akun.
- Ikuti petunjuk pendaftaran seperti harus memasukkan alamt email dan kata sandi, kalau berhasil
- Cek email masuk dari akun Prakerja, Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, silahkan kembali ke situs prakerja.
2. Isi data diri
- Login kembali ke akun prakerja Anda
- Masukkan alamat email dan kata sandi Anda
- Lanjutkan sesuai petunjuk;
masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, klik lanjutkan.
isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan.
Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
Anda akan diminta swafoto, ungkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi
3. Ikuti tes
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021: Syarat Penerima dan Cara Pencairan
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang dibuka
5. Nantikan pengumuman lolos/tidak seleksi Gelombang Kartu Prakerja melalui SMS
- WNI
- Usia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang sekolah
Ingat untuk mendaftar di domain resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Apabila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja 0800-150-3001.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Harga Toyota Corolla Altis Hybrid Bekas 2021, Sedan Mewah Harga Murah
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 9 September 2025, Bundle Harimau dan Bunny Siap Klaim
-
Alibi Pangkas Antrean Lama, Biaya Pungli Haji Kemenag Capai Rp75 Juta
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Murah, Irit dan Perawatan Gampang: Ini 3 Alasan Nissan March Bekas Banyak Diburu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis