- KPK meminta Immanuel Ebenezer fokus menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta daripada melontarkan ancaman gugatan Rp300 triliun.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pembuktian perkara pemerasan sertifikasi K3 harus dilakukan melalui mekanisme persidangan yang resmi.
- Lembaga antirasuah tersebut meyakini bahwa penetapan tersangka didukung oleh fakta-fakta hukum kuat yang diperoleh selama tahap penyidikan berlangsung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai ancaman gugatan Rp300 triliun yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Alih-alih menanggapi serius, KPK meminta Noel fokus menghadapi proses hukum di pengadilan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa energi Noel seharusnya dicurahkan untuk pembelaan di ruang sidang, bukan membangun opini di luar.
“KPK tentu mengharapkan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan, lebih fokus di dalam forum persidangan itu sendiri supaya proses hukum yang berjalan ini juga bisa lebih jernih tanpa opini-opini yang kemudian coba dibangun di luar konstruksi perkara,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurut KPK, panggung pembuktian yang sah adalah di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Karena itu, Noel diminta menahan diri dan menunggu hasil proses hukum yang berjalan.
KPK juga menyatakan keyakinannya atas konstruksi perkara yang disusun jaksa penuntut umum.
Lembaga antirasuah itu menilai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan telah didukung fakta-fakta kuat sejak tahap penyidikan.
“Tentunya kami meyakini, karena peran-peran yang dilakukan oleh para pihak terkait dengan modus dugaan tindak pemerasan kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan sertifikasi K3 ini terbukti dengan fakta-fakta yang terungkap dalam proses penyidikan,” jelas Budi.
Sebelumnya, suasana sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta memanas setelah Noel melontarkan ancaman gugatan balik terhadap KPK.
Ia mengaku dirugikan secara imateriil dan menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan “framing” yang sistematis.
Baca Juga: Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
“Ingat, saya akan melakukan gugatan terhadap KPK dengan 300 triliun,” kata Noel sebelum persidangan dimulai.
Noel juga membantah berbagai tudingan yang beredar di publik, termasuk soal dugaan pemerasan hingga ratusan miliar dan kepemilikan puluhan mobil mewah. Ia menyebut nilai gugatan Rp 300 triliun sebagai kompensasi atas kerusakan nama baiknya.
“Rp 300 triliun itu akan saya kasih ke kawan-kawan buruh dan mereka yang mencari keadilan. Ditandatangani dan tidak akan pernah satu rupiah pun saya ambil buat anak saya, buat istri saya, dan buat saya. Semua buat kawan-kawan buruh,” pungkas Noel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel