- KPK meminta Immanuel Ebenezer fokus menghadapi proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta daripada melontarkan ancaman gugatan Rp300 triliun.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pembuktian perkara pemerasan sertifikasi K3 harus dilakukan melalui mekanisme persidangan yang resmi.
- Lembaga antirasuah tersebut meyakini bahwa penetapan tersangka didukung oleh fakta-fakta hukum kuat yang diperoleh selama tahap penyidikan berlangsung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai ancaman gugatan Rp300 triliun yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Alih-alih menanggapi serius, KPK meminta Noel fokus menghadapi proses hukum di pengadilan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa energi Noel seharusnya dicurahkan untuk pembelaan di ruang sidang, bukan membangun opini di luar.
“KPK tentu mengharapkan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan, lebih fokus di dalam forum persidangan itu sendiri supaya proses hukum yang berjalan ini juga bisa lebih jernih tanpa opini-opini yang kemudian coba dibangun di luar konstruksi perkara,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Menurut KPK, panggung pembuktian yang sah adalah di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Karena itu, Noel diminta menahan diri dan menunggu hasil proses hukum yang berjalan.
KPK juga menyatakan keyakinannya atas konstruksi perkara yang disusun jaksa penuntut umum.
Lembaga antirasuah itu menilai dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan telah didukung fakta-fakta kuat sejak tahap penyidikan.
“Tentunya kami meyakini, karena peran-peran yang dilakukan oleh para pihak terkait dengan modus dugaan tindak pemerasan kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan sertifikasi K3 ini terbukti dengan fakta-fakta yang terungkap dalam proses penyidikan,” jelas Budi.
Sebelumnya, suasana sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta memanas setelah Noel melontarkan ancaman gugatan balik terhadap KPK.
Ia mengaku dirugikan secara imateriil dan menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan “framing” yang sistematis.
Baca Juga: Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
“Ingat, saya akan melakukan gugatan terhadap KPK dengan 300 triliun,” kata Noel sebelum persidangan dimulai.
Noel juga membantah berbagai tudingan yang beredar di publik, termasuk soal dugaan pemerasan hingga ratusan miliar dan kepemilikan puluhan mobil mewah. Ia menyebut nilai gugatan Rp 300 triliun sebagai kompensasi atas kerusakan nama baiknya.
“Rp 300 triliun itu akan saya kasih ke kawan-kawan buruh dan mereka yang mencari keadilan. Ditandatangani dan tidak akan pernah satu rupiah pun saya ambil buat anak saya, buat istri saya, dan buat saya. Semua buat kawan-kawan buruh,” pungkas Noel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam
-
Belanja Digital Gen Z: Saat Kebutuhan dan Keinginan Semakin Sulit Dibedakan
-
Niat Bermain Berakhir Duka, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Cianjur
-
Polisi Datang Pakai 7 Mobil, Keluarga Sutrimo Tetap Bungkam dan Tak Mau Lapor
-
Tak Perlu Tunggu 2028, Pemerintah Didesak Segera Keluarkan MBG dari Anggaran Pendidikan