Suara.com - Beredar salinan surat berisi rencana Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Doha, Qatar pada 28 Februari hingga 6 Maret 2021 mendatang. Ironisnya, rencananya kunjungan tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Anggota Komisi I DPR Ri ketika dikonfirmasi menyebut rencana kunjungan tersebut tidak ada. Hal pertama disampaikan oleh Anggota Komisi I Fraksi PKS, Sukamta.
"Setahu saya tidak sih (rencana kunker ke Qatar di tengah pandemi)," kata Sukamta saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sukamta mengatakan, kekinian dirinya masih berada di daerah pilihnya atau dapil untuk melakukan kunjungan.
Soal rencana kunjungan kerja ke Qatar, ia meminta hal tersebut dikonfirmasi ke pimpinan Komisi I.
"Saya masih reses di dapil. Coba ditanya ke Pimpinan. Setahu saya kok enggak ya," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI lainnya yakni dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku belum menerima informasi soal rencana kunjungan kerja tersebut.
"Belum (terima informasi), coba tanya yang lain saja," kata Hasanuddin.
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat kunjungan kerja Komisi I tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
Namun, Indra menegaskan, bahwa surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersebut baru sebatas proses penjajakan.
"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan," kata Indra kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Indra mengatakan situasi pandemi Qatar memberlakukan peraturan khusus bagi setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya. Salah satunya tak keluarkan visa kunjungan.
"Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi 1 dapat menyusun rencana kegiatan-kegiatannya. Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," tuturnya.
Dilihat Suara.com isi surat tersebut tertera nomor PW/0159/DPR RI/II/2021 ditunjukan untuk Duta Besar LBBP untuk Qatar, Doha.
Tertulis maksud kunjungan kerja Komisi I DPR RI tersebut guna pelaksanaan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN. Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar RI sebagaimana perudang-undangan.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Pandemi, 1 dari 5 Orang Masih Percaya COVID-19 Konspirasi
-
Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
-
Videografis: Pikir Kembali Jika Ingin Berkunjung ke Tempat Ini saat Pandemi
-
Setelah Vaksinasi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Sumsel Diharapkan Membaik
-
Tatanan Kehidupan Berubah, Literasi Digital akan Mendorong Anak Mandiri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz