Suara.com - Beredar salinan surat berisi rencana Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Doha, Qatar pada 28 Februari hingga 6 Maret 2021 mendatang. Ironisnya, rencananya kunjungan tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Anggota Komisi I DPR Ri ketika dikonfirmasi menyebut rencana kunjungan tersebut tidak ada. Hal pertama disampaikan oleh Anggota Komisi I Fraksi PKS, Sukamta.
"Setahu saya tidak sih (rencana kunker ke Qatar di tengah pandemi)," kata Sukamta saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sukamta mengatakan, kekinian dirinya masih berada di daerah pilihnya atau dapil untuk melakukan kunjungan.
Soal rencana kunjungan kerja ke Qatar, ia meminta hal tersebut dikonfirmasi ke pimpinan Komisi I.
"Saya masih reses di dapil. Coba ditanya ke Pimpinan. Setahu saya kok enggak ya," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI lainnya yakni dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku belum menerima informasi soal rencana kunjungan kerja tersebut.
"Belum (terima informasi), coba tanya yang lain saja," kata Hasanuddin.
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat kunjungan kerja Komisi I tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
Namun, Indra menegaskan, bahwa surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersebut baru sebatas proses penjajakan.
"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan," kata Indra kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Indra mengatakan situasi pandemi Qatar memberlakukan peraturan khusus bagi setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya. Salah satunya tak keluarkan visa kunjungan.
"Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi 1 dapat menyusun rencana kegiatan-kegiatannya. Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," tuturnya.
Dilihat Suara.com isi surat tersebut tertera nomor PW/0159/DPR RI/II/2021 ditunjukan untuk Duta Besar LBBP untuk Qatar, Doha.
Tertulis maksud kunjungan kerja Komisi I DPR RI tersebut guna pelaksanaan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN. Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar RI sebagaimana perudang-undangan.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Pandemi, 1 dari 5 Orang Masih Percaya COVID-19 Konspirasi
-
Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
-
Videografis: Pikir Kembali Jika Ingin Berkunjung ke Tempat Ini saat Pandemi
-
Setelah Vaksinasi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Sumsel Diharapkan Membaik
-
Tatanan Kehidupan Berubah, Literasi Digital akan Mendorong Anak Mandiri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!