Suara.com - Beredar salinan surat berisi rencana Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Doha, Qatar pada 28 Februari hingga 6 Maret 2021 mendatang. Ironisnya, rencananya kunjungan tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah Anggota Komisi I DPR Ri ketika dikonfirmasi menyebut rencana kunjungan tersebut tidak ada. Hal pertama disampaikan oleh Anggota Komisi I Fraksi PKS, Sukamta.
"Setahu saya tidak sih (rencana kunker ke Qatar di tengah pandemi)," kata Sukamta saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/2/2021).
Sukamta mengatakan, kekinian dirinya masih berada di daerah pilihnya atau dapil untuk melakukan kunjungan.
Soal rencana kunjungan kerja ke Qatar, ia meminta hal tersebut dikonfirmasi ke pimpinan Komisi I.
"Saya masih reses di dapil. Coba ditanya ke Pimpinan. Setahu saya kok enggak ya," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI lainnya yakni dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengaku belum menerima informasi soal rencana kunjungan kerja tersebut.
"Belum (terima informasi), coba tanya yang lain saja," kata Hasanuddin.
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat kunjungan kerja Komisi I tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
Namun, Indra menegaskan, bahwa surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tersebut baru sebatas proses penjajakan.
"Surat di atas baru sebatas proses penjajakan," kata Indra kepada Suara.com, Senin (22/2/2021).
Indra mengatakan situasi pandemi Qatar memberlakukan peraturan khusus bagi setiap warga negara asing masuk ke wilayahnya. Salah satunya tak keluarkan visa kunjungan.
"Pengajuan surat dimaksudkan agar Komisi 1 dapat menyusun rencana kegiatan-kegiatannya. Sebagai informasi, sampai saat ini surat tersebut belum ada jawaban," tuturnya.
Dilihat Suara.com isi surat tersebut tertera nomor PW/0159/DPR RI/II/2021 ditunjukan untuk Duta Besar LBBP untuk Qatar, Doha.
Tertulis maksud kunjungan kerja Komisi I DPR RI tersebut guna pelaksanaan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah dan APBN. Termasuk mengetahui pelaksanaan tugas Duta Besar RI sebagaimana perudang-undangan.
Berita Terkait
-
Hampir Setahun Pandemi, 1 dari 5 Orang Masih Percaya COVID-19 Konspirasi
-
Komisi I DPR: Kesejahteraan Prajurit TNI Perlu Dapat Perhatian Lebih
-
Videografis: Pikir Kembali Jika Ingin Berkunjung ke Tempat Ini saat Pandemi
-
Setelah Vaksinasi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Sumsel Diharapkan Membaik
-
Tatanan Kehidupan Berubah, Literasi Digital akan Mendorong Anak Mandiri
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!