Suara.com - Mantan Staf Khusus Edhy Prabowo, Safri Muis mengakui pernah diperintah bosnya itu membantu perusahaan yang dianggap sulit mendapatkan izin ekspor benih lobster.
Hal itu disampaikan Safri ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, dalam sidang terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Dalam persidangan, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Safri ketika masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam BAP itu ada perintah Edhy kepada Safri terkait izin benih lobster.
"Suadara Edhy memberi arahan kepada saya untuk membantu perusahaan tertentu agar proses perizinannya segera dilaksanakan. Betul itu?" kata Jaksa KPK dalam membaca BAP Safri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Safri tak membantah isi BAP-nya itu. Namun, ia hanya menegaskan arahan Edhy bukan hanya untuk membantu perusahaan tertentu.
"Secara umum bukan tertentu, (perusahaan)," kata Safri mempertegas BAP miliknya.
Mendengar jawaban saksi Safri, ia diminta untuk menjelaskan bagaimana proses perintah Edhy kepadanya.
Safri menyebut, Edhy memerintahkannya seperti itu ketika melakukan pertemuan di kediaman sang menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menerapkan work from home karena pandemi covid-19.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo 30 Hari
"Kalau ada pertemuan di Widya Chandra. Ketemu saya (arahan)," ucap Safri.
Jaksa KPK masih sempat penasaran, dan mencecar agar Safri menyebutkan perusahaan apa saja yang harus dibantu menurut perintah Edhy Prabowo.
Tapi Safri tetap mempertegas bukan perusaah tertentu yang dimaksud Edhy untuk dibantu.
"Jadi, seingat saya bukan tertentu. Tapi, kalau ada perusahaan yang menghubungi pak menteri tentang itu (izin), dia mengatakan harus dibantu," kata Safri.
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Diantaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso