Suara.com - Mantan Staf Khusus Edhy Prabowo, Safri Muis mengakui pernah diperintah bosnya itu membantu perusahaan yang dianggap sulit mendapatkan izin ekspor benih lobster.
Hal itu disampaikan Safri ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, dalam sidang terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Dalam persidangan, Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Safri ketika masih dalam proses penyidikan di KPK. Dalam BAP itu ada perintah Edhy kepada Safri terkait izin benih lobster.
"Suadara Edhy memberi arahan kepada saya untuk membantu perusahaan tertentu agar proses perizinannya segera dilaksanakan. Betul itu?" kata Jaksa KPK dalam membaca BAP Safri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Safri tak membantah isi BAP-nya itu. Namun, ia hanya menegaskan arahan Edhy bukan hanya untuk membantu perusahaan tertentu.
"Secara umum bukan tertentu, (perusahaan)," kata Safri mempertegas BAP miliknya.
Mendengar jawaban saksi Safri, ia diminta untuk menjelaskan bagaimana proses perintah Edhy kepadanya.
Safri menyebut, Edhy memerintahkannya seperti itu ketika melakukan pertemuan di kediaman sang menteri, Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Saat itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan masih menerapkan work from home karena pandemi covid-19.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo 30 Hari
"Kalau ada pertemuan di Widya Chandra. Ketemu saya (arahan)," ucap Safri.
Jaksa KPK masih sempat penasaran, dan mencecar agar Safri menyebutkan perusahaan apa saja yang harus dibantu menurut perintah Edhy Prabowo.
Tapi Safri tetap mempertegas bukan perusaah tertentu yang dimaksud Edhy untuk dibantu.
"Jadi, seingat saya bukan tertentu. Tapi, kalau ada perusahaan yang menghubungi pak menteri tentang itu (izin), dia mengatakan harus dibantu," kata Safri.
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Diantaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Adapun dalam dakwaan KPK, terdakwa Suharjito dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta