Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia pada 2020 meningkat sebesar 3,72 poin.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, menyebut IKLH Indonesia naik dari angka 66,55 pada tahun 2019 menjadi 70,27 pada tahun 2020.
Karliansyah bilang, IKLH tahun 2020 telah melampaui target yang diamanatkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni sebesar 68,71.
Menurutnya, meningkatnya IKLH tahun 2020 dikarenakan adanya perbaikan pada Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Air (IKA). Selain itu, adanya perubahan pembobotan dalam rumus untuk tahun 2020 juga berpengaruh dalam peningkatan IKLH.
Peningkatan IKLH tahun 2020, sambung Karliansyah, juga dipengaruhi oleh penambahan indeks baru yaitu Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Kedua indeks baru tersebut melengkapi dan menguatkan pengukuran IKLH yang terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
“Alhamdulillah, IKLH hampir di seluruh wilayah Indonesia didominasi oleh kondisi yang sangat baik, baik dan sedang”, ujar Karliansyah, Rabu (24/2/2021).
Secara rinci, Karliansyah menjabarkan hasil pengukuran terhadap indeks-indeks yang mendukung peningkatan IKLH. IKA tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,91 menjadi 53,53 dibanding tahun 2019.
Meskipun IKA mengalami kenaikan, namun belum memenuhi target RPJMN sebesar 55,1. Hal tersebut, menurut Karliansyah disebabkan karena parameter utama yaitu BOD, DO, Fecal Coli yang tidak memenuhi target.
“Ini menunjukkan sumber pencemaran dari kegiatan domestik masih dominan sebagai penyebab penurunan kualitas air,” ungkap Karliansyah pada paparannya.
Kemudian pada IKU, nilainya telah mengalami kenaikan dari tahun 2019 sebesar 0,65 atau menjadi 87,21 pada tahun 2020. Capaian IKU Nasional tahun 2020 telah memenuhi target yang telah ditetapkan. Capaian IKU di 34 Provinsi tahun 2020 juga memenuhi target yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Karliansyah menerangkan nilai IKL yang didalamnya terdiri dari IKTL dan IKEG, yang mempresentasikan kondisi kualitas lahan yang dipengaruhi oleh tutupan lahan. Khusus untuk ekosistem gambut, dipertimbangkan dampak kebakaran dan keberadaan kanal pada ekosistem lahan gambut sebagai faktor koreksi kualitas tutupan lahan.
IKTL mengalami penurunan sebesar 1,26 poin yaitu 60,74 dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 62.00, sehingga belum memenuhi target Rencana Strategis KLHK 2020-2024 yaitu sebesar 61,90. Penyebab turunnya nilai IKTL adalah penurunan tutupan belukar, hutan lahan kering sekunder dan hutan tanaman yang cukup besar menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan campuran atau kebun campur.
Kemudian terkait IKEG tahun 2020, hasil analisis menunjukkan sebanyak 9 provinsi memenuhi target yaitu Jambi, Kep. Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat.
Sementara, sebanyak 10 provinsi tidak memenuhi target yaitu Aceh, Bengkulu, Kep. Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Secara keseluruhan, nilai IKL pada tahun 2020 adalah sebesar 59,54.
Baca Juga: HSPN 2021, Menteri LHK : Sampah Bisa Jadi Bahan Baku Bersifat Ekonomi
Terakhir, hasil analisis terhadap IKAL tahun 2020 menunjukkan bahwa sebanyak 13 provinsi telah memenuhi target dan 21 provinsi belum. Sebanyak 16 provinsi berkategori baik dan 18 provinsi berkategori cukup baik.
Pemantauan kualitas air laut untuk mendapatakan nilai IKAL dilakukan 801 titik yang tersebar di 34 provinsi. Lokasi yang dipilih mewakili aktivitas di daerah pesisir yaitu wisata bahari, wilayah konservasi, pemukiman, pelabuhan penumpang, pelabuhan barang, kawasan industri, tempat pelelangan ikan dan muara sungai.
IKAL Nasional bernilai 68,94 (berkategori baik), yang artinya telah memenuhi target dari RPJMN yang sebesar 58,5 (berkategori cukup baik).
"Hal ini perlu kami sampaikan, karena patut kita syukuri bahwa kualitas lingkungan hidup kita semakin membaik, artinya jaminan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dapat kita penuhi,” tuturnya.
Kendati demikian, Karliansyah mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berupaya untuk meningkatkan nilai yang masih belum memenuhi target, dan mempertahankan indeks yang telah mencapai targetnya.
Berita Terkait
-
HSPN 2021, Menteri LHK : Sampah Bisa Jadi Bahan Baku Bersifat Ekonomi
-
Dapat Penghargaan dari LHK, Bima Arya Akan Kendalikan Sampah
-
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar Bantah Banjir Kalsel karena Hutan Gundul
-
Menteri LHK Pastikan Penyebab Banjir Kalsel karena Anomali Cuaca
-
Banjir Kalsel Akibat Deforestasi, Menteri LHK Jelaskan Anomali Cuaca
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui