Suara.com - Kementerian Sosial RI melakukan upaya rehabilitasi sosial melalui asistensi rehabilitasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau Napza. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengklaim ada lima korban penyalahgunaan Napza yang sukses berwirusaha setelah mendapatkan rehabilitasi.
Risma mengatakan lima orang asal Kabupaten Mojokerto tersebut menjalani rehabilitas dan diajak berkomunikasi. Berhasil lepas dari ketergantungan, mereka pun membuka usaha baru.
"Dari 5 anak tersebut, ada yang berminat membuat kafe dan membuat sepatu. Lalu dalam beberapa waktu sudah ada kabar kafenya ramai dan usaha sepatu pun lancar hingga mempunyai 3 pegawai," kata Risma di Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).
Menurut Risma, memerangi peredaran narkoba di tanah air bukan hanya tugas dari pihak terkait tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia meminta kepada seluruh pihak untuk dapat mengkampanyekan bahayanya barang terlarang itu.
"Kami bisa asal bersama-sama, mari stop narkoba agar kita bisa hidup lebih baik. Teruskan kampanye ini karena Tuhan tidak mungkin kasih cobaan di luar kemampuan. Kampanye ini harus digemborkan ini terutama pada remaja agar Indonesia tidak hancur," ujarnya.
Selama ini Kemensos RI melakukan rehabilitasi sosial di Balai Napza Bambu Apus Jakarta, Balai Napza Galih Pakuan Bogor, Balai Napza Satria Baturraden, Balai Napza Insyaf Medan dan Loka Napza Pangurangi Takalar.
"Kapasitas Balai NAPZA Bambu Apus Jakarta menampung 4.100 orang, Balai NAPZA Galih Pakuan Bogor 4.700 orang, Balai NAPZA Satria Baturraden 4.100 orang, Balai NAPZA Insyaf Medan 440 orang dan Loka NAPZA Pangurangi Takalar 2.660. Saya percaya korban NAPZA bisa hidup normal kembali," ungkapnya.
Dalam upaya rehabilitasi sosial itu, kata Risma, diperlukan upaya pendekatan, tidak memusuhi dan harus merangkul serta mengajak komunikasi tentang apa yang dibutuhkan. Pasalnya, setiap orang bisa saja menjadi korban narkoba.
"Setiap orang bisa jadi korban narkoba sehingga penangangan korban penyalahgunaan narkoba perlu pendekatan, tidak memusuhi merangkul serta mengajak komunikasi apa yang dibutuhkan mereka," tandasnya.
Baca Juga: Rehabilitasi Korban NAPZA, Risma: Perlu Upaya Pendekatan, Tidak Memusuhi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga
-
Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!