Suara.com - Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, mereka kecewa lantaran petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri tidak mau menerbitkan surat laporan polisi terkait laporannya tersebut.
Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi SPKT Bareskrim Polri sejak pukul 10.20 WIB. Hanya saja, petugas SPKT tersebut justru meminta pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).
"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Ia kemudian mengaku kecewa. Sekaligus, mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum kepada Polri berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?," ujarnya.
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Jokowi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait adanya kerumunan massa yang menyambutnya saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Jokowi disebut abai terhadap protokol kesehatan lantaran membagikan cinderamata ketika kerumunan tersebut terjadi.
Kerumunan massa yang menyambut kehadiran Jokowi saat berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, itu terjadi pada Selasa (23/2). Peristiwa itu sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Gladislagiwoy.
Baca Juga: Singgung Kerumunan Jokowi di NTT, Mardani: Masyarakat Butuh Sosok Teladan
Dalam video itu terlihat mobil kepresidenan yang ditumpangi Jokowi sempat dihadang oleh masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan untuk menyambut kedatangannya. Selanjutnya, Jokowi melalui kap mobil yang terbuka menyapa. Sesekali Jokowi juga tampak mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker. Kemudian, membagikan cinderamata mata dari atas mobil kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Cacat Keteladanan, PKS: Jokowi Harus Minta Maaf soal Kerumunan Massa di NTT
-
Jokowi Akan Dilaporkan, Ferdinand Hutahaean: Kasihan Orang-orang Ini!
-
Peringatan Virtual Penyebar Hoaks, Komisi III: Pendekatan Baru yang Segar
-
Singgung Kerumunan Jokowi di NTT, Mardani: Masyarakat Butuh Sosok Teladan
-
Jokowi akan Dilaporkan ke Polisi Gegara Kerumunan di NTT, Ini Reaksi PDIP
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu