Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan/PPP Achmad Baidowi, angkat bicara menanggapi soal rencana Presiden Joko Widodo yang akan dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran kerumunan saat kunjungan ke Nusa Tenggara Timur/NTT beberapa waktu lalu.
Ia menilai polisi dalam memproses laporan tersebut akan melihat fakta yang terjadi di lapangan. Menurutnya, dalam kasus tersebut yang bersalah bukan lah Jokowi.
"Melaporkan itu hak setiap warga negara, namun polisi dalam memproses laporan tentu saja melihat kenyataan di lapangan. Maka yang paling bertanggungjawab terhadap adanya kerumunan adalah panitia di lapangan dan Satgas Covid-19 yang melakukan pembiaran," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi Suara.com, Kamis (25/2/2021).
Awiek menyampaikan, dalam peristiwa di NTT yang mengakibatkan orang berkerumun menurutnya hal itu disebabkan karena spontanitas saja. Terlebih satgas covid dinilai tak sigap.
"Apalagi terjadi spontanitas bukan direncanakan," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Terkait peristiwa kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, NTT.
Laporan terhadap peristiwa kerumunan Jokowi rencananya akan dilakukan hari ini, Kamis 25 Februari 2021. Pelapor adalah Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan. Dugaannya Jokowi telah melanggar protokol kesehatan.
"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia, Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Rabu (24/2) kemarin.
Kurnia menjelaskan, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Baca Juga: PA 212 Desak Polri Usut Kasus Kerumunan Jokowi di NTT
Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.
"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut