Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 23 Februari 2021. Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam program ini, mulai dari jadwal penutupan kartu Prakerja Gelombang 12 hingga aturan unggah KTP di sistemnya.
Perlu diketahui, bagi para peserta yang ingin mengikuti pelatihan bisa daftar dan login di situs prakerja.go.id.
Setelah pendaftaran resmi dibuka, Suara.com mengumpulkan beberapa pertanyaan yang sering diajukan masyarakat perihal program Prakerja gelombang 12 ini. Adapun pertanyaan-pertanyaannya seperti berikut.
1. Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ditutup
Pendaftaran Prakerja gelombang 12 ini berlangsung selama 4 hari yaitu 23 – 26 Februari 2021. Meski demikian, pendaftaran ini akan langsung ditutup jika kuota peserta sudah terpenuhi.
2. Siapa saja yang boleh mendaftar?
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat lainnya yang boleh ikut program Prakerja yaitu:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
3. Kuota peserta Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
Prakerja gelombang 12 menyediakan kuota sebanyak 600.000 peserta. Sedangkan target peserta dalam program kartu Prakerja untuk semester pertama di tahun 2021 sekitar 2,7 juta peserta.
4. Dana bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 12
Para peserta program Prakerja akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 600.000 untuk keperluan biaya pelatihan per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan atau sebesar Rp 2,4 juta.
Lalu sisa yang masih tersedia sebagai insentif biaya pelatihan Rp 1 juta dan insentif pasca survei Rp 150 ribu.
5. Apa Maksud dari Status “Sedang Dievaluasi?
Bagi para calon peserta program Prakerja yang sudah daftar dan login di situs prakerja.go.id akan memperoleh status “Sedang Dievaluasi” di laman web pendaftaran setelah melakukan proses pembuatan akun, isi data pribadi, serta tes.
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
-
Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File
-
Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif
-
Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz