Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 23 Februari 2021. Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam program ini, mulai dari jadwal penutupan kartu Prakerja Gelombang 12 hingga aturan unggah KTP di sistemnya.
Perlu diketahui, bagi para peserta yang ingin mengikuti pelatihan bisa daftar dan login di situs prakerja.go.id.
Setelah pendaftaran resmi dibuka, Suara.com mengumpulkan beberapa pertanyaan yang sering diajukan masyarakat perihal program Prakerja gelombang 12 ini. Adapun pertanyaan-pertanyaannya seperti berikut.
1. Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 ditutup
Pendaftaran Prakerja gelombang 12 ini berlangsung selama 4 hari yaitu 23 – 26 Februari 2021. Meski demikian, pendaftaran ini akan langsung ditutup jika kuota peserta sudah terpenuhi.
2. Siapa saja yang boleh mendaftar?
Program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini boleh diikuti oleh seluruh WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas. Program ini berlaku untuk pengangguran atau pencari kerja (fresh graduate/korban PHK), pekerja (karyawan/buruh), maupun wirausaha.
Adapun syarat lainnya yang boleh ikut program Prakerja yaitu:
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan penerima bansos
- Bukan ASN, TNI/Polri, DPR/D, BUMN/D
- Dibatasi 2 anggota saja dalam satu KK
3. Kuota peserta Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
Prakerja gelombang 12 menyediakan kuota sebanyak 600.000 peserta. Sedangkan target peserta dalam program kartu Prakerja untuk semester pertama di tahun 2021 sekitar 2,7 juta peserta.
4. Dana bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja Gelombang 12
Para peserta program Prakerja akan memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 600.000 untuk keperluan biaya pelatihan per bulan yang akan berlangsung selama empat bulan atau sebesar Rp 2,4 juta.
Lalu sisa yang masih tersedia sebagai insentif biaya pelatihan Rp 1 juta dan insentif pasca survei Rp 150 ribu.
5. Apa Maksud dari Status “Sedang Dievaluasi?
Bagi para calon peserta program Prakerja yang sudah daftar dan login di situs prakerja.go.id akan memperoleh status “Sedang Dievaluasi” di laman web pendaftaran setelah melakukan proses pembuatan akun, isi data pribadi, serta tes.
Berita Terkait
-
Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
-
Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File
-
Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif
-
Login www.prakerja.go.id Cek Besaran Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK