Suara.com - Pengadilan Federal Malaysia memutuskan bahwa hukum Syariah Selangor Pasal 28 yang melarang 'seks tidak wajar' tidak konstitusional.
Menyadur World Of Buzz, Kamis (25/2/2021) Pengadilan Federal Malaysia menyatakan bahwa Syariah Criminal Offenses (Selangor) 1995 pasal 28 tidak sejalan dengan Konstitusi Federal, dan oleh karena itu tidak berlaku.
Dengan menyatakan undang-undang inkonstitusional, berarti undang-undang tersebut tidak akan mempunyai efek hukum di Negara Bagian Selangor.
Menurut PLUHO (People Like Us Hang Out), juga berarti JAIS (Jabatan Agama Islam Selangor) tidak lagi berwenang menggunakan undang-undang tersebut untuk melakukan penggerebekan, penangkapan, atau tuntutan hukum kepada siapa pun.
Seperti diwartakan Bernama, pada 14 Desember 2020, seorang pria menantang aturan tersebut yang didakwakan kepadanya karena diduga melakukan hubungan seks yang tidak wajar.
Pria itu didakwa mencoba melakukan hubungan seksual yang melanggar aturan alam dengan sebelas pria lainnya di sebuah rumah di Selangor pada 9 November 2018.
Dengan dikeluarkannya keputusan Pengadilan Federal tersebut, tuntutan terhadap orang-orang ini juga akan dibatalkan.
Namun, sejumlah warganet di Twitter mengajukan beberapa pertanyaan, termasuk apakah putusan itu berlaku untuk negara bagian lain di luar Selangor?
Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan apakah sodomi masih merupakan kejahatan di bawah Konstitusi Federal.
Baca Juga: Bikin Deg-degan, Wanita Ini Jalani Sesi Foto Prewedding di Atas Atap Rumah
Namun demikian, mayoritas komunitas LGBTQ di Malaysia memandang keputusan ini sebagai kemenangan dan momen yang benar-benar bersejarah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan