Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diagendakan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (2/3/2021) hari ini.
“Sidang akan dilakukan siang, sekitar pukul 15.30 WIB. Agendanya pembacaan tuntutan,” kata kuasa hukum Nurhadi, Maqdir Ismail saat dihubungi Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Pada persidangan nanti, Maqdir berharap kliennya dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena menurutnya pada fakta persidangan Nurhadi tidak terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan.
“Kami berharap bahwa mereka berani menuntut bebas, sesuai fakta persidangan bahwa tidak ada perbuatan pidana yg dilakukan oleh Pak Nurhadi,” ujarnya.
Dalam dakwaan jaksa, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
4 Bulan jadi Buronan KPK, Nurhadi Ngaku Cuma Diam di Rumah Bareng Menantu
-
Nurhadi Akui Menantunya Terima Rp 35,8 Miliar dari Bos PT MIT
-
Hari Ini Nurhadi dan Menantu Kembali Jalani Sidang Perkara Suap di MA
-
Kasus Nurhadi, Ahli: Tugas Sekretaris MA Urus Administrasi, Bukan Peradilan
-
Adik Ipar Sebut Nurhadi Punya Usaha Sarang Burung Walet
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Mohon Doa Restu, Bupati Bogor Rudy Susmanto Jalani Operasi Jantung di RSUD Ciawi Hari Ini
-
DPR Cecar Menkop soal Kopdes: Belum Jalan, Sudah Bayar Cicilan
-
5 Mix and Match Outfit Kasual ala Lee Jun Young, Bikin Gaya Makin Stylish
-
MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal
-
Zara Larsson Tolak Diajukan ke Grammy dalam Kategori Best New Artist
-
Satu Kasus Berhasil Diungkap, Polisi Masih Buru Pelaku Curanmor Viral di Lebak
-
Syahrini Comeback: Ceritakan Kisah Pilu Keguguran 2 Kali dan Kehilangan Anak Kembar
-
Kisah Dokter Forensik Jadi Film, Autopsy: Dead Body Can Talk Mulai Tayang Hari Ini di Bioskop
-
Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun
-
20 Tahun Jadi Presenter, Ini Rahasia Public Speaking Choky Sitohang