Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku selama empat bulan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia hanya bersembunyi dirumah pribadinya di Kediri, Jawa Tengah.
Pengakuan itu disampaikan Nurhadi saat menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Dalam sidang, Jaksa KPK awalnya menyinggung soal Nurhadi dan menantunya Rezky yang telah berstatus tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2019. Selanjutnya, Jaksa KPK menanyakan kepada Nurhadi terkait kapan nama dirinya dan menantu masuk dalamDaftar Pencarian Orang (DPO) di KPK.
"13 Februari 2020 (ditetapkan DPO oleh KPK)," jawab Nurhadi dalam sidang.
Jaksa KPK pun kembali menanyakan lokasi persembunyian Nurhadi dan Rezky selama empat bulan menjadi buronan.
"Pada waktu empat bulan anda DPO, itu ke mana saja?" tanya Jaksa
Mendengar pertanyaan Jaksa, terdakwa Nurhadi pun menjawab hanya di satu tempat selama menjadi buronan KPK.
"Hanya di satu tempat. Di rumah saya di Kediri. Saya hanya berdua sama Rezky," jawab Nurhadi
Tak puas dengan jawaban itu, Jaksa KPK kembali mencecar Nurhadi, apakah ada tempat persembunyian lainnya selama buron.
Baca Juga: Kasus Nurhadi, Ahli: Tugas Sekretaris MA Urus Administrasi, Bukan Peradilan
"Enggak ada," timpal Nurhadi.
Di depan hakim, Nurhadi mengaku sempat berniat menyerahkan diri kepada KPK. Dia pun mengaku bersama menantu lalu menyewa rumah mewah di kawasan Simprug, Jakarta setelah keluar dari lokasi persembunyiannya di Kediri, Jawa Tengah.
"Nah setelah itu, Saya akan serahkan diri. Nah, beda dua hari kami ingin serahkan diri, tapi selang beberapa hari itu kami ditangkap," kata Nurhadi.
Sebelumnya, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto. Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana
-
Komisi Yudisial Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu dalam Kasus Suap Perkara di MA
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri