Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, mengakui menantunya Rezky Herbiyono menerima uang Rp 35,8 miliar dari Direktur Utama PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Nurhadi sebut uang itu diberikan pada Juli 2016.
Hal itu disampaikan Nurhadi saat diperiksa untuk terdakwa Rezky dalam sidang perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021).
"Kaitan transfernya Pak Hiendra saya baru tahu. Totalnya Rp 35,8 miliar kurang lebih," ujar Nurhadi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2021).
Meski demikian, di hadapan majelis hakim Nurhadi mengklaim tak mengetahui uang itu digunakan apa saja oleh Rezky. Apalagi, kata Nurhadi, uang itu semua dipegang oleh Rezky.
"Dia (Rezky) bilang untuk kerja sama dengan Hiendra, Sebagian misalnya untuk biaya konsultan meng-hire perusahaan. Selebihnya itu untuk kebutuhan dia (Rezky) semua," ucap Nurhadi
Dalam hal ini, Nurhadi meminta menantunya dapat mempertanggungjawabkan uang tersebut.
"Ya, saya sampai nanya, itu bisa kamu pertanggungjawabkan satu-persatu ? Ada nggak ke mana-kemananya (uang) itu, saya serahkan kepada siapa, transfernya kepada siapa, itu ada semua, jawabannya si Rezky," tutup Nurhadi.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Hari Ini Nurhadi dan Menantu Kembali Jalani Sidang Perkara Suap di MA
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini Nurhadi dan Menantu Kembali Jalani Sidang Perkara Suap di MA
-
Kasus Nurhadi, Ahli: Tugas Sekretaris MA Urus Administrasi, Bukan Peradilan
-
Adik Ipar Sebut Nurhadi Punya Usaha Sarang Burung Walet
-
Menantu Nurhadi Pernah Terima Uang dari Hiendra soal Proyek PLTMH
-
Jaksa Bakal Buktikan Suap dan Gratifikasi Nurhadi dan Menantunya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!
-
Kampus Bukan Mesin Cari Cuan, Asosiasi Dosen Minta RUU Sisdiknas Atur Batas Uang Kuliah
-
"Puncak Kemarau Panjang Mengintai, DPRD Jateng Desak Optimalisasi Embung dan Waduk"
-
4 Sepatu Lari Warna Pink Merek Lokal untuk Wanita, Lengkap Review Pembeli
-
DPR Ingatkan Pemerintah, Jangan Jadikan MBG Kambing Hitam Anjloknya Harga Ayam dan Telur
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?
-
Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri