Andika menyatakan, jika Gus Nur ingin video tersebut banyak ditonton -- bahkan berharap subscribe. Jika ada traffic yang tinggi terkait video tersebut, akan akan keuntungan yang bisa diraup.
"Jadi dia betul betul meresapi bahwa yang dikatakannya itu ingin tersebar karena berharap viewer atau subscriber. Dan ketika ada traffic atau subscriber maka di sana ada keuntungan," ungkap dia.
"Jadi memang ini bukan sesuatu yang tidak disengaja, tapi dilakukan dengan tujuan tertentu," tutup Andika.
Dakwaan Gus Nur
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Gus Nur dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menumbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Jaksa Didi AR menyatakan, ujaran kebencian yang disampaikan Gus Nur merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel.
"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, fas dan antagolongan (SARA)," kata Jaksa Didi AR.
Jaksa Didi pun mengurai pernyataan Gus Nur yang dinilai telah menggar hukum. Pertama, pada menit 03.45, Gus Nur berbincang dengan Refli Harun tentang organisasi Nadhatul Ulama (NU).
Gus Nur pun menyebut jika NU adalah bus umum yang diisi oleh supir pemaduk, kondukter teler, dan ekrnet ugal-ugalan. Kata Gus Nur, seakan-akan organisasi NU saat ini tidak lagi ada kesucian.
Baca Juga: Kasus Hina NU, Ahli Sebut Wawancara Gus Nur Mengandung Label Negatif
Jaksa Didi mengatakan, bus umum yang disebut Gus Nur adalah organisasi NU. Selanjutnya, sopir mabuk yang dimaksud adalah Ketua Umum NU, KH. Aqil Siraj dan Wakil Presiden Maruf Amin.
"Bahwa maksud terdakwa seperti bus umum adalah ormas NU. Sopirnya mabok adalah ketua umum KH. Aqil Sirodj dan KH Ma'ruf Amin yang mengeluarkan statment selalu menimbulkan kontroversi di tengah-tengah umat, sehingga umat islam pada umumnya bahkan warga Nahdiyin sendiri terpecah belah," sambungnya.
Jaksa Didi pun menyinggung ucapan lain Gus Nur yang tercantum di video tersebut yang menyatakan NU telah berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Contohnya, joget dangdut dengan biduanita hingga menjaga gereja.
Video tersebut dibuat pada 16 Oktober 2020 lalu di Sofyan Hotel, Jl Prof. DR Soepomo, Tebet Barat, Jakarta Selatan. Saat itu, wawancara dilakukan bersama ahli hukum tata negara, Refly Harun -- yang dalam kasus ini dijadikan sebagai saksi oleh kepolisian.
Jaksa Didi menyatakan, suara dalam video tersebut adalah suara Gus Nur. Hal itu terbukti melalui pemeriksaan forensik digital yang telah dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Maka suara barang bukti adalah identik dengan suara pembanding atas nama Sugi Nur Raharja," pungkas Didi.
Berita Terkait
-
Kasus Hina NU, Ahli Sebut Wawancara Gus Nur Mengandung Label Negatif
-
Alasan Sakit, Menag dan Said Aqil Absen Lagi di Sidang Gus Nur
-
Gus Nur Tantang Menag dan Ketum PBNU: Ayo Hadir, Buktikan di Pengadilan!
-
Gus Nur Ditinggal Pengacara saat Sidang, Malawan Peradilan Sesat
-
Keluarga Gus Nur Dikeluarkan dari Ruang Sidang karena Interupsi Hakim
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas