Suara.com - Tim kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali mengambil sikap walk out dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). Alasannya dua saksi korban yang sedianya akan dimintai keterangan kembali tidak hadir.
Mereka adalah Menteri Agama, Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut; dan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj. Praktis, Gus Nur yang kembali hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri mengikuti jalannya sidang tanpa didampingi kuasa hukum.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun, sidang yang dipimpin hakim ketua Toto Ridarto tersebut baru dimulai pada pukul 13.45 WIB.
Saat diberikan kesempatan berbicara, Gus Nur meminta agar Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj untuk hadir. Bahkan, dia sempat menantang keduanya untuk membuktian segalanya di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut, Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Gus Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil Siradj dan Gus Yaqut untuk kali ketiga. Hakim ketua Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal itu.
"Ini sudah tiga kali sudah tidak datang," lanjut Gus Nur.
"Nanti kami akan tentukan sikap," singkat hakim Toto Ridarto.
Keterangan Kuasa Hukum Gus Nur
Baca Juga: Pengacara Walk Out, Gus Nur Sendirian Hadapi Jaksa di Sidang
Sebenarnya, tim kuasa hukum Gus Nur yang diwakili oleh Ricky Fatamazaya sudah tiba di lokasi sejak pukul 10.00 WIB. Hanya saja, pada saat persidangan telah dibuka oleh majelis hakim, mereka tidak berada dalam ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky, dalam pesan suara via sambungan Whatsapp menyatakan, pihaknya sengaja mengambil sikap walk out. Alasannya, dua saksi, yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siradj tidak hadir karena sakit.
"Kami sebagai PH Gus Nur, selama Gus Nur tidak dihadirkan, infonya memang ada sidang siang ini. Tapi kami tetap walk out, apalagi saksi korban tidak hadir kan. Pak Yaqut dan bapak Said Aqil," kata Ricky.
Jika seandainya sidang tetap berlangsung, Ricky menganggapnya hanya sebatas formalitas belaka. Untuk itu, kubu Gus Nur juga tetap akan mengambil sikap walk out sampai permintaan mereka dikabulkan.
"Jadi kami menggangap sidang ini hanya formalitas saja. Permintaan kami tidak dikabulkan, jadi kami juga belum bisa hadir," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pengacara Walk Out, Gus Nur Sendirian Hadapi Jaksa di Sidang
-
Menag Gus Yaqut Absen jadi Saksi, Kubu Gus Nur Walkout: Buat Apa Disidang?
-
Gus Nur ke Pengacara: Jika Walkout Menguntungkan atau Merugikan Saya?
-
Jaksa Kembali Tak Bawa Gus Nur ke Sidang, Tim Pengacara: Kami Walkout!
-
Maaher Rekan Satu Sel Wafat, Gus Nur: Saya 4 Bulan di Sini, Mohon Pak Hakim
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Geger Ijazah Jokowi, ANRI Tak Punya Salinannya, Pengamat Ungkap Potensi Sanksi Pidana
-
Doktor Kebijakan Publik Gugat ANRI, Sebut Ijazah Jokowi Bisa Dimakan Rayap di Tangan KPU
-
Usai Didemo Ratusan Siswa, Kepsek SMAN 1 Cimarga Segera Diperiksa Polisi Terkait Kasus Kekerasan
-
Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Ahli Serangga yang Kini Jadi Bos MBG
-
Nasib Kepala SMA Negeri 1 Cimarga yang Tampar Siswa karena Ketahuan Merokok Bergantung Hasil Visum
-
Bullying di SMP Grobogan Berujung Kematian, KPAI: Harus Diproses Hukum Bila Terbukti Ada Kekerasan
-
Sebut 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Kini Buru Bukti ke KPU Solo
-
Dokter Tifa Syok Terima Ijazah Jokowi dari KPU: Tanda Tangan Rektor dan NIM Diblok Hitam
-
Nadiem Makarim Kembali ke Kejaksaan Agung Usai Operasi, Mengaku Siap Jalani Proses Hukum!
-
PSI Gelar Konsolidasi Undang DPD hingga DPW se-Indonesia di Jakarta, Ini yang Dibahas